FIF Masih Hitung Kenaikan Angsuran Motor Saat Asuransi TPL Berlaku

TANGERANG, virprom.com – Pemerintah berencana mewajibkan seluruh kendaraan untuk mengikuti asuransi TPL (kewajiban pihak ketiga) mulai tahun 2025.

Pada asuransi jenis ini Pihak ketiga yang terlibat dalam kecelakaan mobil bertanggung jawab secara hukum sesuai polis asuransi.

Dengan menerapkan kebijakan ini Biaya pembayaran kembali pinjaman mobil konsumen diperkirakan akan meningkat.

Baca selengkapnya: Kasus Rem Truk Blong di Indonesia dan Jepang di seluruh dunia dan langit

Pasalnya, saat ini biaya kredit sepeda motor hanya mencakup asuransi TLO (total loss only) atau pertanggungan atas risiko kehilangan kendaraan.

Daniel Hartono, Chief Marketing Officer (CMO) FIF GROUP, mengatakan pihaknya juga menghitung kenaikan kredit sepeda motor jika digunakan kontinjensi asuransi TPL.

“Ini belum berakhir. Dari sudut pandang asuransi Kami akan memperkirakan berapa biayanya. “Rasanya asuransinya masih dipelajari,” kata Daniel kepada virprom.com di Tangerang, Rabu (24/7/2024).

Baca selengkapnya: Polisi akan segera menindak kendaraan yang menggunakan lampu strobo.

“Setelah itu kita lihat seberapa besar pengaruh harga tersebut terhadap pemasangan,” ujarnya.

Daniel juga mengatakan, kewajiban asuransi TPL akan berdampak kecil atau tidak sama sekali terhadap kredit sepeda motor.

Sebab kredit sepeda motor, menurutnya, harus terjangkau agar bisa menjangkau konsumen di seluruh lapisan.

Baca selengkapnya: Ingatlah bahwa setelah memasang kaca film, Jangan gunakan energi listrik pada cermin.

“Kalau kita dapat dari asuransi, berapa biaya pertanggungannya? Kita bisa simulasikan seberapa besar dampaknya. “Tapi kami pasti akan mendukung apapun yang datang dari OJK,” kata Daniel.

“Jadi asuransi TPL ini adalah asuransi TLO yang memiliki keunggulan. Artinya ada biaya-biaya tambahan yang harus ditanggung dan biaya-biaya tersebut belum dibayar,” ujarnya telepon Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top