FGD Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bahas Rencana Kebijakan Santunan Selektif Kecelakaan Lalu Lintas

virprom.com – PT Jasa Raharja (Persero) menggelar focus group Discussion (FGD) membahas rencana penerapan kebijakan kompensasi selektif berdasarkan penyebab kecelakaan.

Acara yang dihadiri banyak peserta dan pengawas angkutan ini dilaksanakan di ruang rapat Jasa Raharja, Jakarta pada Rabu (07/08/2024).

FGD ini dilakukan Jasa Raharja setelah berkonsultasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah (K/L) selaku otoritas.

Direktur Jenderal (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono menjelaskan, FGD merupakan langkah penting sebelum kebijakan kompensasi selektif diterapkan.

Baca juga: Guru Unpam Kelompokkan Keluarga Korban Bus Dapat Santunan Rp 50 Juta

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini terukur dan adil. Oleh karena itu, peran serta berbagai pihak sangat diperlukan,” ujarnya dalam pemberitaan media yang diterima virprom.com, Senin, 8 Desember 2024.

Kebijakan kompensasi selektif ini bertujuan untuk mendidik dan mengubah perilaku masyarakat dalam rangka meningkatkan organisasi dan keselamatan lalu lintas.

Tata tertib ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan keamanan serta meningkatkan kesadaran pengendara.

Baca Juga: Korsel Gelar Pertemuan Mendesak, Bahas Peran Jasa Raharja dalam Keselamatan Kendaraan Listrik

Dalam konteks ini, Ketua Umum Asosiasi Transportasi Indonesia (MTI) Tory Damantoro menyatakan Jasa Raharja mewakili negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyarankan agar kebijakan kompensasi selektif dapat diterapkan dengan pembedaan yang jelas untuk menjamin integritas hukum,” ujarnya.

Ketua Harian Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai Jasa Raharja punya peran dalam penyelenggaraan jaminan sosial.

“Saya menyarankan pemberian tunjangan dengan pengecualian harus dipertimbangkan secara matang,” imbuhnya.

Baca juga: Kisah Agnes Penantian 10 Tahun untuk Gelar Magister, Kini Lulus UGM

Sementara itu, kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Marcus Priyo Gunarto, mendukung kebijakan kompensasi selektif dan memberikan penjelasan yang membedakan besaran kompensasi dengan ‘syarat yang jelas.

Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk ikut serta dalam kebijakan tersebut, mengingat peran pemerintah dalam melaksanakan undang-undang tersebut.

Namun harus ada penjelasan yang memisahkan kompensasi dengan tindakan yang jelas, kata Marcus.

Sekadar mengingatkan, acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Presiden Komisi Pengawasan dan Pemantauan dan Evaluasi Indra Budi Sumantoro, Komite Indonesia Financial Group (IFG), Pantro Pander Silitonga, dan Rizal Ariansyah Jasa dari Raharja, Indra Budi Sumantoro.

Baca Juga: IFG Life Lelang Properti Eks Kantor Jiwasraya, OJK: Dipindahkan Lebih Awal

Selain itu, Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono, Deputi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Suirwani yang membidangi kepatuhan dan hukum, Deputi Bidang Kebijakan Program BPJS Ketenagakerjaan Woro Ariyandini dan perwakilan PT Taspen.

Tak hanya mereka, Ketua Komite Nasional Keselamatan Jalan (KNKT) Soerjanto Tjahjono, pakar industri transportasi seperti Felix Iryantomo, Azas Tigor Nainggolan, Ki Darmaningtyas, dan masih banyak pakar lainnya seperti Profesor Dr Marcus Priyo Gunarto, Profesor Dr Nurhasan Ismail dan Profesor Dr Dokter (dr) Agus Purwadianto turut serta dalam diskusi tersebut. Dengarkan berita dan pilihan terbaru kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top