Fenomena Calon Tunggal Pilkada 2024, Bawaslu Diminta Pastikan Tak Ada Praktik Jual Beli Pencalonan

JAKARTA, virprom.com – Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti mengusulkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut fenomena bertambahnya jumlah pasangan calon tunggal (Paslon) pada pemilihan presiden daerah (Pilkada) 2024. ).

Pasalnya, kata Ray Rangkutty, kemungkinan bertambahnya calon perseorangan di Pilkada 2024 karena alasan teknis atau tidak wajar.

Ia pun mencontohkan, ada sosok berpotensi dengan kemampuan tinggi yang tidak dicalonkan oleh partai politik (Parpol) sebagai calon ketua provinsi. Namun sebaliknya, partai-partai politik bersatu untuk mencalonkan seseorang yang kualifikasinya kurang dari 10 persen.

“Ada calon yang 10 persen, bagaimana bisa parpol secara kolektif mendukungnya. “Apa yang terjadi, apa yang dijanjikan, kenapa partai berkumpul di sana,” kata Ray dalam diskusi “Kotak Kosong, Oligarki Pestapora” dikutip dari kanal YouTube Venus Forum, Jumat (9 September 2024).

Baca juga: Tren Calon Perorangan Diprediksi Meningkat pada Pilkada 2024, Memburuknya Demokrasi?

Menurut dia, Bawaslu harus bisa mengusut untuk memastikan tidak ada praktik jual beli kursi dalam proses pencalonan kepala daerah.

“Saya (Bawaslu) menyarankan, agar calon satu-satunya di daerah yang dibuat secara artifisial itu, harus diselidiki untuk mengetahui alasannya.” “Bawaslu wajib memastikan tidak ada praktik pengadaan dalam pencalonan dan penjualan tersebut.” dari kursi,” kata Ray.

Namun, Ray mengatakan masuknya Bavaslu akan sulit jika bukan karena kebijakan moneter. Pasalnya, kemunculan calon tunggal lebih banyak dikaitkan dengan kecurangan politik.

Selain itu, kata Ray, fenomena bertambahnya jumlah pasangan calon tunggal dibandingkan kotak kosong pada Pilkada 2024 merupakan dampak dari strategi kemenangan partai politik.

“Tren Pilkada 2024, kotak kosong terhadap calon perseorangan, disebabkan oleh faktor teknis, bukan faktor alam. “Salah satu strategi kemenangan adalah dengan mendorong partai politik untuk mendukung seorang kandidat sehingga kandidat tersebut dijamin menang,” ujarnya.

Baca juga: Pilkada Jakarta: Prabowo Sebut PKS Ikut KIM Plus, PKS Sebut Anies Tak Bisa

Ia juga mengatakan, strategi memenangkan pilkada dengan pasangan calon tunggal melawan kotak kosong sebenarnya paling efektif. Sebab sejarah menunjukkan, pasangan calon tunggal pasti menang.

“Menurut penelitian, 98 persen calon perseorangan pasti menang atas kotak kosong. Hanya ada satu peristiwa yang diabaikan di Makassar (Pemilihan Walikota Makassar 2018). Oleh karena itu, hampir bisa dipastikan calon tunggal yang menentang kotak kosong pasti menang, dan kemenangannya lebih dari 60 persen. “Makanya menggiurkan,” kata Ray.

Sebelumnya, Nusantara Maju (Vinus) dari Vision Indonesia menyoroti fenomena bertambahnya pasangan calon tunggal pada pilkada pada tahun 2015 hingga kemungkinan 2024.

Berdasarkan laporan Venus Indonesia, ada tiga pasangan perseorangan yang menjadi calon (Paslon) pada Pilkada 2015. Pada tahun 2017, sembilan pasangan individu dinominasikan.

Pada Pilkada 2018, ada 13 pasangan perseorangan yang menjadi calon. Kemungkinan akan ada 25 pasangan perseorangan yang mencalonkan diri pada Pilkada 2024.

Baca juga: Tren menarik calon besar dan tunggal diperkirakan meningkat pada Pilkada 2024. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top