Febri Diansyah Salami SYL Sebelum Jadi Saksi di Persidangan

JAKARTA, virprom.com – Ketua Febri Diansya bertemu mantan Menteri Pertanian (Menton) Sahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Muhammad Hatta Ali (TPIKOR) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Senin (PN). 3/6/2024) dini hari.

Febri hadir di pengadilan tipikor untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan penipuan dan suap di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan SYL.

Pantauan virprom.com, SYL tiba di ruang sidang pada pukul 10.17 WIB, sedangkan Febri Diansyah tiba lebih awal pada pukul 10.12 WIB.

SYL menyapa beberapa tamu sidang termasuk SYL yang duduk di bangku depan.

Usai bersalaman, SYL meminta mantan Juru Bicara KPK itu pindah.

SYL berkata, “Dia duduk dan berkata dia tidak bisa berada di sini.”

Fabri Diensya yang duduk di kursi depan mundur.

Selain Febri Diansyah, JPU KPK juga menghadirkan empat saksi lainnya untuk bersaksi dan mengidentifikasi uang dari Yasin Limpo.

Beliau adalah General Manager (GM) Radio Prambors atau PT Bayureksha Digharaya S Santo dan Direktur Badan Pemasaran dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pertanian Kementerian Pertanian Dedi Narsansi.

Terakhir, staf administrasi Departemen Alat dan Mesin (TU) Pertanian Kementerian Pertanian Yusgie Sevyahasna dan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Vidya Chandra, Jakarta Selatan, di rumah yang disetujui Menteri Pertanian di Sugiyatno. Sidang hari ini.

Dalam kasus ini, JPU KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp44,5 miliar untuk mengeksploitasi pengelolaan Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

SYL Kasdi Subagyono, dituduh melakukan pemerasan di bawah kepemimpinan Muhammad Hatta; dengan agen politik khusus, Imam Mujahidin Fahmid dan asistennya Panji Harjam. Dengarkan berita terkini di ponsel Anda dan pilih Berita. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top