Fast Fashion Sebabkan Tumpukan Limbah, Sudah Seberapa Parah?

JAKARTA, virprom.com – Industri fast fashion memberikan dampak yang sangat serius terhadap lingkungan.

Pasalnya, industri fast fashion bertanggung jawab atas 10 persen emisi karbon dioksida global dan menyebabkan jutaan ton sampah dan masalah sampah.

Hal tersebut disampaikan Chitra Subyakto, pendiri dan direktur kreatif brand fashion As Far As the Eye Can See, dalam talkshow di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/04/2024).

Baca juga: Limbah Tekstil, Sejarah Faktor Penyebab Revolusi Industri

Baca juga: Kurangi Limbah Tekstil, Bappenas Minta Industri Terapkan Konsep Circular Fashion

“Setahu saya, 92 juta ton (sampah tekstil) dibuang setiap tahunnya dan dari jumlah tersebut mungkin hanya sekitar satu atau dua persen yang didaur ulang,” kata Chitra kepada awak media dalam acara bincang-bincang. di sesi

Chitra juga mengungkapkan, tempat pembuangan sampah pakaian bekas terbesar di dunia yang terletak di Atacama, Chile, bisa dilihat dari satelit.

“Di Atacama, Chile, Anda bisa melihat limbah pakaian dari satelit. Begitu banyak yang bisa dilihat dari satelit. Mengapa tidak? ‘Semua merek fesyen besar membuang (limbahnya) di sini,'”

“Masalah ini sangat mendesak, sangat mendesak,” tambah Chitra. Hal ini dapat mempengaruhi kehidupan laut dan kesehatan manusia

Tak hanya berdampak pada lingkungan, Chitra juga mengatakan limbah tekstil yang dibuang ke laut juga berdampak pada kesehatan biota laut.

Baca juga: 3 Dampak Buruk Fast Fashion Bagi Lingkungan

Pasalnya, bahan tekstil yang dibuang ke laut sebagian besar terbuat dari poliester atau mengandung plastik sehingga dapat menimbulkan pencemaran mikroplastik.

“Kalau dibuang ke laut jadi mikroplastik, dimakan ikan dan dimakan ikan, kita (mikroplastik) bersifat karsinogenik, kalau dikonsumsi bisa menyebabkan kanker, penyakit autoimun, dan lain-lain, jelasnya. pemerintah harus menegakkan peraturan yang ada

Chitra juga berharap pemerintah Indonesia dapat menegakkan peraturan yang lebih ketat atau membuat peraturan baru untuk mengatur sampah plastik.

“Sampah-sampah ini biasanya ditampung di TPS atau TPA dan dibiarkan menumpuk. Tapi ya, sampah-sampah itu harus dikelola. Kita sebagai konsumen kan punya urusan memperbaiki, tapi kita juga punya urusan mengembalikan barang. bersama.”

“Jangan sampai membingungkan konsumen, tapi pemerintah juga harus punya regulasi pengelolaan sampah. Dunia usaha tidak akan berubah kalau tidak ada pembatasan,” tutupnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses virprom.com : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top