Fahri Hamzah: Kalau Presiden Dipilih MPR, Pilpres Harus Berbasis “Electoral College” Seperti di AS

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan, jika pemilihan presiden dialihkan ke MPR RI, sistem yang digunakan harus serupa dengan sistem electoral college yang digunakan Amerika Serikat. .

Dengan sistem ini, seorang calon presiden tidak bisa menang meski mendapat suara terbanyak.

“Kalau MPR yang dipilih, maka pemilihan presiden harus berdasarkan sistem daerah yang dekat dengan sistem electoral college seperti di Amerika, tapi juga pembangunannya harus terpadu dan tidak merata,” kata Fahri saat dikonfirmasi Kompas. .com, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Nasdem Sebut Gagasan Bamsoet Kembalikan Pilpres ke MPR Retrograde

Menurut Fahri, pada pemilu 2024, permasalahan terbesar adalah persaingan dalam pemilihan presiden.

Dia mengatakan, permasalahan Pilpres Indonesia adalah perkiraan perolehan suara presiden sebesar 20 persen.

Batasan tersebut berarti seseorang tidak boleh sembarangan mencalonkan diri sebagai presiden dan harus mencari aliansi hingga mencapai 20 persen.

“Sistem 20 persen menghambat proses seleksi orang-orang dari latar belakang berbeda dan menimbulkan munculnya aliansi yang tidak jelas,” ujarnya. 

Fahri kemudian mengusulkan agar pemilihan presiden mendatang dilaksanakan dua putaran, sebagaimana disyaratkan UUD 1945.

Baca juga: Ketua MPR Sebut Pemilu 2024 Brutal, PDI-P: Solusinya Tak Perlu Cabut Kedaulatan Rakyat

Dengan begitu, kata dia, calon presiden bisa banyak.

“Pada putaran pertama banyak calon yang ikut karena tidak ada batasnya. Kemudian pada putaran kedua hanya tersisa dua. Putaran pertama menggunakan sistem electoral college dan putaran kedua menggunakan sistem popular vote,” tambah Fahri.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, proses amandemen UUD 1945 akan bergantung pada pimpinan masing-masing partai politik di DPR.

Memang, amandemen UUD hanya bisa dilakukan atas persetujuan partai politik di DPR, dan anggota DPD.

Menurut saya, tergantung pimpinan parpolnya, kata Bamsoet saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/5/2024), usai menerima mantan Ketua MPR Amien Rais.

Bamsoet mengatakan MPR akan mengembalikan rencana amandemen tersebut kepada pimpinan partai politik untuk dibahas.

Dia membeberkan komposisi parpol di parlemen mendatang mungkin delapan atau sembilan, ditambah DPD.

Meski demikian, ia yakin seluruh pimpinan parpol akan menerima amandemen yang membuka peluang kembalinya sistem pemilihan presiden, mulai dari pemilihan rakyat langsung hingga pemilihan MPR.

Baca juga: PSI: Tak Perlu Ubah UUD 1945

Sebab, setiap pimpinan partai politik pernah menghadapi langsung brutalnya pelaksanaan pemilu nasional (Pemilu) 2024.

Setiap pimpinan partai politik mengetahui langsung betapa brutalnya pemilu (Pemilu) 2024.

“Saya yakin dan yakin mereka semua merasakan keprihatinan kita hari ini, mereka mengalami pemilu kemarin yang sangat brutal, sangat mahal dan tidak masuk akal,” tambah Wakil Ketua Partai Golkar itu. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top