EU CRA: UU Baru Uni Eropa Menghadapi Peretasan Siber Global

Uni Eropa telah mengesahkan Undang-Undang Ketahanan Siber sebagai peraturan baru untuk menghadapi ancaman global.

Sebagai komunitas negara-negara dengan pengguna Internet terbesar dan terkuat di dunia, jelas bahwa mengandalkan Undang-Undang Keamanan Siber saja tidak cukup.

Hal ini dimulai pada 12 Maret 2024, ketika Parlemen Eropa menyetujui Undang-Undang Ketahanan Siber Uni Eropa atau yang disebut EU Cyber ​​​​Resilience Act (CRA) dengan mayoritas 517 suara mendukung, 12 menentang, dan 78 suara. suara. .

EU CRA bertujuan untuk memastikan ketahanan produk dengan fitur digital (Products with Digital Elements) atau PDE dalam menghadapi ancaman global.

Peraturan ini merupakan kelanjutan dari peraturan sebelumnya. Seperti diketahui, Uni Eropa mengesahkan Undang-Undang Keamanan Siber UE pada Juni 2019, dan akan berlaku penuh mulai 28 Juni 2021.

Misalnya, Undang-Undang Keamanan Siber UE saat ini menetapkan Kerangka Kerja Keamanan Siber Uni Eropa.

Undang-undang ini juga menjadi dasar pembentukan Badan Keamanan Siber Eropa (ENISA) yang berperan besar dalam menangani ancaman peretasan dan kejahatan siber lainnya.

Sementara itu, EU Cyber ​​​​Resilience Act (EU CRA) merupakan peraturan baru yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan siber pada produk dan layanan yang dijual di pasar Uni Eropa.

Undang-Undang Ketahanan Siber UE dan Undang-Undang Keamanan Siber UE bekerja sama dan saling melengkapi.

Undang-Undang Ketahanan Siber UE mengatur ketahanan dan desain produk, sedangkan Undang-Undang Keamanan Siber UE berfokus pada kerangka kerja dan sertifikasi serupa di tingkat Uni Eropa. CRA UE

Pada artikel kali ini saya akan fokus membahas EU CRA sebagai peraturan baru dari Uni Eropa. Pembahasan ini penting sebagai bahan perbandingan, jika menyangkut upaya Indonesia menghadapi ancaman global.

Baca juga: Pentingnya Hukum Keamanan dan Ketahanan Siber

CRA UE berfokus pada kewajiban produsen dan penyedia layanan. Mereka harus memastikan bahwa produk dan layanan mereka dirancang dengan mempertimbangkan keamanan siber sejak awal atau keamanan berdasarkan desain.

Menariknya, undang-undang ini tidak hanya memberikan kewajiban pada awal produk, tetapi juga memberi wewenang agar produk tersebut terus dikelola untuk menghadapi ancaman siber.

Dilansir dari publikasi resmi Komisi Eropa bertajuk “EU Cyber ​​​​Resilience Law” (8/07/2024), tujuan undang-undang ini adalah untuk menjamin adanya infrastruktur perangkat keras dan perangkat lunak komputer yang aman.

Selain menciptakan ekosistem yang baik bagi lahirnya produk-produk andal yang dapat mendorong pertumbuhan industri, EU CRA juga bertujuan untuk melindungi konsumen atau konsumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top