Enggan Anggap Pemanggilan Hasto oleh KPK dan Polri Bermuatan Politis, Wasekjen PDI-P: Kita Jalani Saja

JAKARTA, virprom.com – Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Utut Adianto tak suka dengan aduan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto terhadap Polda Metro Jaya dan Komisi Reserse Kriminal (KPK). .

Sebaliknya, seperti Utut, PDI-P memilih mengikuti proses Hasto yang sudah ada.

Begini, kalau ada proses seperti ini, kita jalani saja. Jadi tidak perlu mikir, kata Utut saat ditemui di Istana Senayan, Jakarta, Kamis (13/6). /2024).

Baca juga: Diminta Kapolri Usai KPK Culik Hape Hasto, Komnas HAM Akui Tak Bisa Cepat Berjalan.

Dia mengatakan, PDI-P belum mau mengomentari penembakan Hasto.

Sebab, menurut prinsip Utut, jika terus menerus dipikirkan maka akan berakibat pada hal-hal yang tidak terlalu menyelesaikan masalah.

“Karena kalau terlalu mikir, biasanya salah satu pihak akan mengakhiri pertengkaran tanpa bersikap baik satu sama lain,” ujarnya.

Ketua DPR PDI-P mengumumkan pengajuan partainya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Namun, PDI-P juga memberikan bantuan hukum kepada Hasto.

“Iya tentu (memberikan bantuan hukum). Sekjen adalah simbol partai,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Hasto awalnya dipanggil Polda Metro Jaya untuk memberikan informasi dugaan penyebaran berita bohong kepada masyarakat.

Hasto juga membaca dirinya tidak didampingi pengacara saat ditanya, KPK: Sedang apa di sana?

Ucapan Hasto dalam wawancara televisi itu berujung pada demonstrasi di beberapa tempat di Jakarta beberapa waktu lalu. Dia melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya.

Tak lama kemudian, Hasto dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku ingin memeriksa Hasto untuk mendapatkan informasi keberadaan Harun Masiku, mantan pejabat PDI Perjuangan yang dituduh memberi suap dan masuk dalam daftar nama pilihan (DPO) pelariannya. .

Harun didakwa menyuap Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Ronyiani Tio Fridelina, untuk memudahkan kepindahannya menjadi anggota DPR melalui katup tertutup (PAW). Dengarkan berita dan pilihan berita kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top