Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

JAKARTA, virprom.com – Juru Bicara Gibran Rakabuming Raka dan mantan Wakil Presiden Jawa Timur (Jatim) Emil Dardak menjelaskan, undang-undang batasan usia menghalangi generasi muda untuk berniat mengikuti kontes politik seperti pemilu.

Menurutnya, batasan usia hanya menghambat generasi muda untuk bercita-cita maju.

Hal itu disampaikan Emil pada acara ‘Hari Kebangkitan Nasional: Yang Muda Bersinar’ yang diselenggarakan TKN Fanta (Pemilih Muda) Prabowo-Gibran di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).

“Kalau kita bicara generasi muda dan peluang, biasanya yang muncul adalah generasi muda diberikan peluang, yang definisinya peluang itu berbeda-beda. Satu tidak dihalangi, dua, bahkan dijamin. Kalau tidak diganggu. Lalu lanjutnya: “Mau muda, mau tua, ada persaingan,” kata Emil.

Baca juga: PKS Diskusi Kuat dengan PKB Ingin Laga Lawan Khofifah-Emil Dardak

“Nggak ada yang menghalangi. Kalau dihalangi, misalnya mau jadi apa, ada batasan umurnya. Percaya nggak? Kamu nggak bisa pilih mau jadi apa, karena ada batasan umur. Tidak, oke?” dia melanjutkan.

Emil menjelaskan, jika ingin menerapkan sistem meritokrasi, tidak boleh ada batasan usia.

Meritokrasi adalah sistem politik yang memberikan kesempatan kepada orang-orang yang mempunyai kemampuan, bukan berdasarkan kekayaan dan status sosial.

“Ini namanya pemblokiran anak muda kalau ada batasan minimal umurnya. Padahal pada dasarnya sama saja, tidak menetapkan batasan yang besar, karena pada akhirnya kembali ke meritokrasi,” jelas Emil.

Kemudian, Emil bercerita tentang perjuangan mendapatkan jumlah calon di partai tersebut. Selaku Ketua DPD Demokrat Jatim, Emil mengaku pernah mendengar hal tersebut.

Baca juga: Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Ia mengatakan, calon yang sah pasti akan bersaing di masa depan.

Ia mengatakan, persoalannya, jika ada generasi muda yang cerdas, energik, dan bersemangat maju, maka belum ada kepastian orang tersebut akan mendapat nomor satu.

“Datanglah seorang pemuda yang belum pernah berlari tetapi antusias, cerdas, aktif dan memiliki segalanya. Cepat atau lambat dia akan bertemu dengan seorang dewasa yang sudah berlari. Dan begitu Anda periksa, apakah mereka akan memberinya nomor 1?

Sekadar informasi, batasan usia tersebut banyak digunakan masyarakat saat mendaftar Pilpres 2024.

Saat itu, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka digadang-gadang menjadi wakil Prabowo Subianto.

Namun Gibran sudah mencapai batas usia 40 tahun sehingga tidak bisa melanjutkan.

Baca juga: Khofifah-Emil Dardak Minta Doa Agar Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Namun nyatanya, paman Gibran yang saat itu menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, memutuskan bahwa orang yang belum berusia 40 tahun namun memiliki pengalaman sebagai kepala daerah bisa memerintah.

Gibran, Wali Kota Solo, sudah menunjukkan kemajuan yang baik dalam pencalonannya di Pilpres 2024. Dengarkan berita terbaik dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top