Eks Wakil Ketua KPK: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Jadi Program 100 Hari Prabowo-Gibran

JAKARTA, virprom.com – Muhammad Syarif, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laud, mengatakan rancangan undang-undang (RUU) pengembalian aset akan lebih baik jika dijadikan rencana 100 hari pemerintahan baru.

Lauder mengatakan di Pasar Minggu: “Mungkin beberapa bulan pertama akan lebih baik, mungkin dengan Presiden terpilih dan Wakil Presiden Prabowo Subianto Djibran Rakhabumin Raqqa 100 hari (undang-undang pemulihan aset) akan lebih baik” Wilayah Jakarta, Rabu (. 28 Agustus 2024).

Pernyataan itu disampaikannya setelah Presiden Joko Widodo mendorong Republik Demokrat untuk segera mengakhiri pembahasan dan pengesahan RUU Antiterorisme.

“Sejak saya menjabat KPK, kami terus mendorong agar UU Kerugian Aset segera diakhiri,” kata Direktur KPK periode 2015-2019 itu.

Baca Juga: Jokowi Minta Partai Republik Segera Akhiri RUU Perampasan Aset

Sebelumnya, Plt Presiden mendorong DPR RI untuk menyelesaikan pembahasan dan persetujuan RUU Peralihan Properti dalam keterangannya melalui video yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (27/8).

“Saya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan DPP dalam menyikapi perkembangan tersebut (cepatnya reformasi UU Pilkada itu bagus, sangat bagus, dan saya harap ini juga berlaku pada kasus-kasus darurat lainnya, seperti Kehilangan Aset). kata Presiden, “Rancangan Undang-Undang.

Presiden menyampaikan RUU Perampasan ini sangat penting untuk memberantas korupsi di Indonesia, sehingga ia berharap DPR RI bisa menyelesaikan RUU tersebut secepatnya. Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top