Eks Waketum PBB Ajukan Gugatan ke PTUN soal Kepengurusan Baru Partai

JAKARTA, virprom.com – Mantan Wakil Ketua Umum Partai Bulan Sabit (PBB) Fuad Zakaria dan beberapa pejabat telah mengajukan gugatan ke Administrasi Negara (TUN) terkait legalitas pengelolaan baru PBB.

Kuasa hukum tim penyelamat PBB Agus Salmat Hidiat mengatakan, proses TUN didaftarkan secara online pada Minggu (4/8/2024).

Senin kami singgah, kami diberitahu oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) nomor perkara kami 272 dan kami tinggal menunggu jadwal sidangnya, kata Agus dalam jumpa pers di kawasan Tebat, Jakarta Selatan, Senin (8/8). 5/8/2024).

Baca Juga: Kontroversi Kepengurusan PBB: Anak Yosril Jadi Wakil MP, Menkoma Diminta Batal

Ia mengungkapkan dua poin perdebatan mengenai masalah ini.

Pertama, Surat Keputusan (SC) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) nomor M.HH-04.AH.11.02 Tahun 2024 tentang pengesahan susunan dan pengurus DPP PBB.

Kedua, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-02.AH.11.03 Tahun 2024 tentang pengesahan Deklarasi/Pasal PBB.

Oleh karena itu, kami mempertanyakan keabsahan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk meminta pembatalan tersebut, karena didasarkan pada sesuatu yang bertentangan dengan hukum dan juga bertentangan dengan ad/art partai. dia menjelaskan.

Agus menyatakan, pihaknya menilai kedua keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut salah di mata hukum.

Pasalnya, surat tersebut dikeluarkan setelah mendapat surat permintaan dari mantan Ketua PBB Yusril Ihaza Mahendra pada 25 Juni 2024.

Sementara itu, Yoseril memutuskan mundur dari jabatannya.

“Pak Yoseril melakukan pelanggaran di pinggir lapangan sehingga kami minta (keadilan) melalui prosedur internal, tidak ada tanggapan, tidak ada tanggapan,” ujarnya.

“Satu-satunya cara kami mencari keadilan adalah melalui sistem peradilan di PTUN,” lanjutnya.

Baca Juga: Ada Tiga Anak, Ini Daftar Lengkap F.B.B. administrasi

Diketahui, konflik kepemimpinan di PBB kembali muncul akibat pergantian kepemimpinan, yakni tercopotnya Afrinsia Noor dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai, serta pergantian beberapa pengurus PBB lainnya.

Saat ini PBB dipimpin oleh Fehri Bhamid sebagai Penjabat Ketua Umum (PJ). Saat ini, posisi Sekretaris Jenderal dijabat oleh Muhammad Masdouki.

Selain itu, Fehri juga menunjuk tiga putra Yusril untuk mengisi struktur kepemimpinan di DPP PBB.

Ketiganya adalah Yori Hamel Padalala sebagai Wakil Ketua Umum Divisi Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia setelahnya, Ali Reza Mahendra sebagai Kepala Bagian Hukum dan Publisitas, serta Kenya Khironisa Mahendra sebagai PBB. Bendahara Umum. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top