Eks Penyidik Yakin KPK Bisa Tangkap Harun Masiku jika Tak Ikuti Angin Kekuasaan

JAKARTA, virprom.com – Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Praswad Nugraha mengatakan Partai Komunis bisa menangkap mantan calon anggota DPR dari PDI Perjuangan Harun Masika jika tidak mengikuti kepentingan pihak berwenang.

Praswad menegaskan, komitmen pimpinan KPK menjadi kunci penangkapan Harun Masiku yang bersembunyi selama lebih dari empat tahun.

Praswad mengatakan kepada virprom.com pada Rabu (19/6/2024): “Pimpinan KPK berkomitmen untuk benar-benar menangkap Harun Masika dan mengikuti tindakan penegakan hukum tanpa ada unsur politik.”

Baca juga: Harun Masiku Kabur ke Tempat Lebih Tersembunyi, Kata Mantan Penyidik

Praswad menyayangkan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata dan mengatakan penyidik ​​kemungkinan sudah mengetahui di mana Haroun bersembunyi.

Tindakan tersebut, menurut dia, membuat Haroun tidak bisa segera ditangkap, karena buronan tersebut sudah melarikan diri ke tempat yang lebih tersembunyi.

Harun Masiku melarikan diri ke tempat yang lebih tersembunyi. “Itu bukan lagi prediksi, tapi kepastian,” kata Praswad.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahu Setiawan.

Baca juga: Mantan Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi: Kasus Harun Masiku Kasus Kecil Tapi Konsekuensinya Mengerikan

 

Harun diduga menyuap Wahyu agar bisa menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian sementara.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Selain Wahyu dan Haroun, ada juga pejabat PDI-P Saiful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Friedelina.

Wahou, Seful dan Agustiani divonis bersalah dan dinyatakan bersalah. Sedangkan Aaron masih buron setelah lolos dari operasi khusus pada Januari 2020. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top