Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

JAKARTA, virprom.com – Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap yakin ponsel milik Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang disita penyidik ​​tidak akan disalahgunakan.

Menurut dia, ponsel tersebut hanya akan digunakan penyidik ​​KPK untuk menggali informasi terkait tersangka korupsi Harun Masiku.

“Tidak mungkin ada yang lain. Misalnya karena dia Sekjen sebuah partai politik, lalu apa kegunaannya terkait aktivitas politik? Tidak ada apa-apa,” kata Yudi di acara Gaspol virprom.com, Selasa (18/6/2024).

Baca juga: Mantan Penyidik ​​KPK Anggap Wajar jika Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Yudi pun mengaku mengenal penyidik ​​yang saat ini menangani kasus Harun Masiku, yakni AKBP Rossa Purbo Bekti.

Dia mengatakan Rossa merupakan penyidik ​​profesional dan berpengalaman menangani kasus korupsi e-KTP dan kasus Syahrul Yasin Limpo.

“Apalagi kalau telepon selulernya disita, itu akan mengkriminalisasi, betul, investigasi digital seperti ini. “Dan yang akan digunakan tentu kasus per kasus,” tutupnya.

Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Jenderal Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Baca juga: Mantan Penyidik ​​KPK: Ponsel Hasto Tak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi Harun Masiku

Harun diduga menyuap Wahyu agar bisa bergabung dengan DPR melalui mekanisme pergantian sementara.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Selain Wahyu dan Harun, ada kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu, Saeful, dan Agustiani divonis bersalah dan dinyatakan bersalah. Sementara itu, Harun masih buron setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top