Eks Penyidik: KPK Harus Panggil Teman Kaesang untuk Diklarifikasi soal Alibi Nebeng Jet Pribadi

JAKARTA, virprom.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jenderal Kaesang Pangarep melakukan kunjungan mendadak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung C1, Kuningan, Jakarta pada Selasa (17/09/2024).

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengatakan, kehadirannya merupakan langkah pribadi untuk memperjelas perjalanannya ke Amerika Serikat dengan menggunakan jet pribadi.

“Saya datang ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan pengurus nasional, saya bukan perwira, saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena telepon, tapi atas kemauan saya sendiri,” Kaesang kata pada hari Selasa. .

Kaesang pun menuturkan, perjalanannya ke Amerika adalah dengan menaiki pesawat milik temannya. Namun, dia enggan membeberkan lebih lanjut mengenai perlengkapan jet pribadi tersebut.

Baca juga: KPK Sebut Tiket Kaesang Private Jet Hingga Rp 90 Juta per Orang

Menanggapi kedatangan dan pengakuan Kaesang, mantan penyidik ​​​​KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan lembaga antirasuah harus mengusut kebenaran pernyataan putra presiden tersebut.

Sebab, kata Yudi, selama ini permintaan kepuasan terkait penggunaan jet pribadi terkesan bolak-balik.

Kaesang hari ini untuk pertama kalinya menginformasikan kepada masyarakat mengenai alasan atau alibi dirinya menggunakan pesawat pribadi untuk menumpang bersama temannya, tentunya harus didalami KPK agar kebenarannya benar dan sah, kata Yudi dalam keterangannya. keterangan tertulis, Selasa (17 September 2024).

Untuk itu, dia mengatakan KPK harus mengklarifikasi teman yang dibicarakan Kaesang tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut kebenarannya dengan menelepon dan mengklarifikasi teman Kaesang siapa dia, tentang perjalanan tersebut didukung dengan bukti-bukti seperti ada wawancara atau bukti-bukti lainnya, ujarnya.

Baca Juga: KPK: Kepuasan Departemen Kaji Laporan Perkara dalam 30 Hari

Selain itu, pemeriksaan harus dilakukan terhadap semua orang yang berada di dalam pesawat pribadi atau orang-orang yang tercantum dalam manifes penumpang. Termasuk pramugari dan petugas operasional lainnya.

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan apakah penumpang yang menaiki pesawat pribadi tersebut ada kaitannya dengan pejabat pemerintah atau tidak, terkait dugaan gratifikasi atau hanya sekedar silaturahmi, ujarnya.

Selain itu, kata Yudi, dokumen terkait biaya perjalanan tidak boleh diabaikan oleh KPK. Sebab berdampak pada jumlah pengembalian dana ke pemerintah jika dipastikan ada sumbangan yang diterima saat menaiki jet pribadi tersebut. Kaesang melaporkan tuduhan berpuas diri

Diberitakan sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Pemantauan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, Kaesang hadir untuk melapor ke direktorat kepuasan sebagai anak direktur nasional.

“Dalam formulirnya Kaesang mengaku sebagai anak PN (gubernur negara). Jadi, dia tidak ada hubungan saudara dengan kakaknya. Kalau dia anak kepala pemerintahan, berarti dia juga ayahnya,” kata Deputi Pencegahan dan Perawatan KPK Pahala Nainggolan Gedung C1 KPK, Jakarta.

Phahala mengatakan departemen kepuasan yang menerima laporan tersebut akan meminta jadwal rinci dan menganalisis formulir tip Kaesang dalam tiga hingga empat hari.

Baca Juga : Kaesang enggan mengungkap nama temannya yang membawanya dengan jet pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top