Eks Gubernur Malut Abdul Gani Dibawa ke RS karena Kesehatan Menurun

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) dibawa ke Rumah Sakit Daerah Chasan Boesoirie (RSUD) Ternate, Malut.

Abdul Gani kini diadili di Pengadilan Pidana (Tipikor) Pengadilan Negeri Ternate dengan tuduhan suap dan pilih kasih.

Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan Abdul Gani dibawa karena kesehatannya yang menurun.

Oleh karena itu, berdasarkan putusan hakim, terdakwa dibawa ke RSUD Chasan Boesoirie, Ternate, Maluku Utara untuk mendapatkan perawatan dan observasi selama 24 jam, kata Tessa kepada wartawan, Kamis (10/7/2024).

Baca juga: Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Tiba di Ternate untuk Rapat Besok

Tessa mengatakan, sidang di Ternate yang mengadili perkara Abdul Gani pada Rabu (10/7/2024) ditunda hingga pekan depan.

Sidang baru akan dilanjutkan pada Rabu (17/7/2024) dengan jadwal pembuktian.

“Mendengar keterangan dari Kejaksaan,” kata Tessa.

Dalam kasus ini, Jaksa KPK mendakwa Abdul Gani menerima suap dan hadiah senilai lebih dari 100 miliar.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Abdul Gani didakwa menerima uang Rp 99,8 miliar dan dolar AS 30.000.

Dana tersedia melalui transfer bank dan uang tunai. Uang yang diterima terkait dengan bisnis dan korupsi di tempat jual beli. Nantikan berita dan pilihan terbaru kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top