Eks GM PT Timah Cerita Didatangi Intel karena Keterlambatan Bayar Bijih Timah

JAKARTA, virprom.com – Mantan CEO Operasi Produksi PT Timah Tbk Ahmad Haspani mengungkapkan pernah dimarahi atasannya dan Intel Polres Pangkalpinang sedang mengusut lambatnya proses pembayaran pembelian bijih timah yang dilakukan CV Salsabile.

Informasi itu diungkapkan Haspani saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam persidangan terkait korupsi sistem penjualan makanan kaleng di PT Timah Tbk Bangka Belitung. Terdakwa dalam kasus ini adalah Robert Indarto, Direktur PT Sariviguna Binasentosa, dan pemilik manfaat PT Stanindo Inti Perkasa M.B. Gunawan.

Baca juga: PT Tima Pastikan Tanah Milik Pribadi, Maka Properti Tidak Akan Dikembalikan

Anggota Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menanyakan kepada Haspani bahwa dirinya dimarahi Direktur CV Salsabila, Tetian Wahyudi.

Benar, Yang Mulia, jawab Haspani di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 9/9/2024.

Sedangkan CV Salsabila merupakan perusahaan yang didirikan oleh Direktur Utama PT Timah 2016-2021 Mohtar Riza Pahlavi Tabrani dan Direktur Keuangan PT Timah 2016-2020 Emil Ermindra.

Perusahaan itu didirikan untuk membeli bijih timah dari penambang swasta ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Bijih tersebut kemudian dijual ke PT Timah.

Haspani Tetian menjelaskan, dirinya dekat dengan Emil dan Mokhtar, direktur PT Timah.

Baca juga: Tony Tamsil divonis 3 tahun penjara karena menghalangi penyidikan kasus PT Timah

Saat itu, Tetian mengirimkan bijih tersebut ke PT Timah, namun proses pembayarannya tidak cepat karena dilakukan pada akhir pekan. Emil kemudian menelpon Haspani dan adu mulut.

“Dia bilang, ‘Yang Mulia BAP (berita acara pemeriksaan)’, ‘Saya direkturnya, bukan Anda’,” kata Haspani.

Tak lama kemudian, Tetian dan petugas intelijen Polres Pangkalpinang bernama Ismu mendatangi rumah Haspani di kompleks Dalil Baru, padahal hari sudah malam.

Tak lama kemudian, Tetian Wahyudi dan salah satu petugas Intel mendatangi saya, kata Haspani.

Nama Pak Ismu, tapi saya tidak tahu posisinya dan dia tidak memakai seragam itu, lanjut Haspani.

Hakim Ismu kemudian meminta keterangan lebih lanjut mengenai subordinasi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direscrimsus) Polda Bangka Belitung saat itu, Mukti Juharsa.

Sedangkan Mukti saat ini menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan pangkat Jenderal Polisi (Briggen).

– Apa orang-orang dari Tuan? Investigasi Kriminal? – tanya hakim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top