Edukasi dan Undang-Undang Keolahragaan, Solusi untuk Suporter Timnas

virprom.com – Pengamat sepak bola Indonesia, Akmal Marhali, bereaksi terhadap ancaman pembunuhan yang diterima pelatih Filipina Tom Saintfit.

Sehari sebelum Indonesia menjamu China melawan Filipina pada Selasa (11/6/2024), Tom Saintfit menyampaikan ancaman pembunuhan tersebut dalam konferensi pers prakompetisi.

Menurut Akmal, polisi siber harus bekerja keras mengendalikan perilaku masyarakat di media sosial.

Bukan berarti ada alasan mengapa ucapan negatif netizen Indonesia terhadap pihak luar bisa merusak citra Indonesia di mata internasional.

Baca Juga: Tanggapan PSSI Terhadap Ancaman Pembunuhan Terhadap Pelatih Filipina: Proses Hukum

Akmal mengatakan kepada virprom.com, Senin, “Ini harus menjadi perhatian polisi siber untuk bisa mengendalikan perilaku masyarakat di dunia maya. Ini sangat memalukan./6/2024).

“Kami khawatir jika budaya perundungan dan pelecehan tidak diberantas maka nama bangsa Indonesia tidak akan baik di mata dunia,” ujarnya.

Selain itu, PSSI juga harus mengambil langkah serius dalam menata suporter Timnas Indonesia.

“Hal ini patut menjadi perhatian PSSI karena suporter sepak bola kita berbisnis di internet, namun di dunia nyata menjadi korban,” kata Akmal.

“Jangan sampai dunia maya menjadi konflik internasional,” ujarnya.

Selain itu, Akmal menekankan pentingnya edukasi kepada suporter Skuad Garuda sebagai upaya preventif.

Baca Juga: Menpora Sebut Akan Diambil Proses Hukum Bagi Pria yang Ancam Bunuh Pelatih Filipina

Selain itu, penerapan undang-undang olahraga juga perlu dilakukan secepatnya agar suporter menyadari keterbatasannya.

Akmal mengatakan, “Harus ada edukasi kepada suporter, khususnya suporter di internet, tentang kebijaksanaan menggunakan media sosial agar negara kita tidak dipandang buruk di mata internasional.”

“UU Olahraga perlu segera dilaksanakan agar suporter mempunyai hak dan kewajiban,” ujarnya. 

“Salah satunya mencegah konflik di lapangan dan menjadi badan hukum sehingga jika ada masalah kita tidak disebut perseorangan di dunia maya,” kata Akmal. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top