Dugaan “Mark Up” Pengadaan Gas Air Mata oleh Polri Dilaporkan ke KPK

JAKARTA, virprom.com – Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan temuannya terkait dugaan korupsi pengadaan gas air mata tahun anggaran 2022-2023 (TA) di lingkungan Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin ( 9.2.2024 ).

Aliansi Sipil terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Pers, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), PSHK, Kontras, Remotivi, ICJR dan Greenpeace.

Koordinator ICW Agus Suryanto mengatakan temuan yang dilaporkan ke Dewan Pemberantasan Korupsi adalah dugaan adanya persekongkolan tender yang mengarah pada merek tertentu.

Baca juga: Warga Permukiman Seberang Gedung DPR Kena Gas Air Mata Saat Demonstrasi

Ia juga mengatakan ada indikasi mark-up atau harga tinggi dari Komite Pembelian Komoditi. Dugaan pajaknya mencapai DKK 26 miliar. Rp.

“(Kami) sudah menyampaikan hal ini kepada Pimpinan KPK termasuk Bagian Pengaduan Masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti karena sekali lagi anggaran yang digunakan berasal dari APBN yang sebenarnya berdasarkan pajak masyarakat,” kata Agus di Gedung KPK. , Kuningan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Agus mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan korupsi pengadaan gas air mata karena khawatir dengan penanganan aksi unjuk rasa yang cenderung berujung kekerasan, termasuk penggunaan gas air mata.

“Jadi ini salah satu alasan kami menyampaikan laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.

Baca juga: Gas air mata masuk ke pemukiman saat pengunjuk rasa bubar, Polisi: Kami sedang selidiki  

Agus berharap dewan antirasuah berani menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.

Kata dia, berdasarkan diskusi dengan KPK, dugaan korupsi pengadaan gas air mata tidak sulit untuk ditindaklanjuti.

“Korupsi yang terjadi atau melibatkan aparat kepolisian akan sangat merusak citra aparat kepolisian, sehingga diharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani dan benar-benar bisa menangani masalah ini hingga tuntas,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top