Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio “Coast Guard” RI

Jakarta, Kompass.com – Pemerintah sedang mempersiapkan Badan Keselamatan Laut Indonesia (Bakamala) sebagai cikal bakal Pasukan Penjaga Pantai Indonesia yang saat ini sedang dalam proses pembentukan.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhuka) Hadi Tiahjanto saat rapat Panitia Khusus (PENS) bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024). . .

Berdasarkan arahan Presiden sejak tahun 2014, Bakmala ditetapkan sebagai embrio penjaga pantai, kata Hadi.

Hadi selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga bertugas melakukan harmonisasi regulasi untuk menjadikan Bakmala RI sebagai cikal bakal Penjaga Pantai Indonesia.

Baca juga: Kasus Bakmala Satelit, KPK Setorkan Uang Rp 126 Miliar dari PT Merial Isa ke Kas Negara.

Hadi mengatakan, prioritas pertama adalah sinkronisasi RUU Kelautan dan RUU Pelayaran agar konsisten dan tidak tumpang tindih dalam implementasi di daerah.

“Kami berharap dampak dualisme penjaga pantai tidak ada lagi di Indonesia, sehingga perlu ditegaskan dalam undang-undang ini status badan atau organisasi baru tersebut sebagai Penjaga Pantai Indonesia,” kata Hadi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menyatakan beberapa aktivitas kriminal di wilayah hukum menghambat tindakan penegakan hukum.

Sebab, beberapa penyidik ​​kementerian/lembaga tidak memiliki aset patroli, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kata Hadi.

Baca Juga: DOT, Penjaga Pantai AS Bahas Latihan Gabungan, Kerja Sama Teknologi

Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan apakah badan baru ini dapat diberi wewenang untuk mengusut kegiatan kriminal selain kegiatan kriminal di bidang pelayaran, kata Menko Polhukam.

Sementara itu, Ketua Pansus Utut Adianto dalam pertemuan tersebut mengatakan ada 11 pasal yang diubah dalam UU Kelautan untuk menyelaraskan pembentukan Pasukan Penjaga Pantai Indonesia.

“Jumlah pasal yang diubah dan ditambah sebanyak 11 pasal yang mengatur tentang Bakmala,” kata Utt.

Diketahui, Indonesia ingin membentuk coast guard atau kesatuan maritim dan penjaga pantai untuk menjaga keamanan laut NKRI.

Baca Juga: Bakmala menyarankan Penjaga Pantai berbuat lebih banyak atasi pelanggaran di Laut Cina Selatan

Mahfoud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan saat itu, pada lokakarya bertajuk “Membangun Keamanan Maritim untuk Mencapai Tujuan RPJPN 2025-2045” di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, 5 Juli 2023. Menurut relasi, pembentukan Coast Guard ini atas arahan Presiden Joko Widodo.

Presiden juga menyampaikan bahwa Kedepannya akan segera dibentuk Pasukan Penjaga Pantai Indonesia dengan tiga fungsi utama, yaitu menjaga keamanan, melengkapi keamanan, dan menegakkan hukum di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia, kata Mahfud dalam pidatonya. Dengarkan berita terkini dan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top