Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

JAKARTA, virprom.com – Bupati Jawa Timur Sido Ajo Ahmad Muhdlor Ali (alias Gus Muhdlor) pada Selasa akhirnya menanggapi panggilan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi (5 Juli , 2024 )).

Pantauan virprom.com, 08:45 WIB Gus Muhdlor sedang duduk di sofa Aula KPK yang sudah menunggu para saksi, tersangka, dan undangan KPK.

Dia mengenakan topi, topeng, dan jaket biru tua. Gus Muldlow duduk di kursi belakang, membungkuk dan kepala tertunduk sehingga tidak bisa melihat dengan jelas.

Sementara itu, Juru Bicara Penegakan Hukum dan Juru Bicara Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan Gus Muhdlor sudah tiba di KPK.

Iya betul, yang terlibat hadir sekitar pukul 08.16 dan langsung diperiksa tim penyidik, kata Ali saat dihubungi virprom.com, Selasa (5 Juli 2024).

BACA JUGA: KPK Panggil Kembali Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Isyaratkan Penarikan Paksa

Panggilan hari ini merupakan yang ketiga bagi Gus Muhdlor. Pada tanggal 19 April 2024, beliau mangkir karena sakit.

Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai alasan penyerahan surat keterangan tidak mampu dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ajo Barat itu aneh karena disebutkan Gus Muhdlor membutuhkan perawatan hingga sembuh.

Kemudian, pada Jumat (3/5/2024), Gus Muhdlor kembali absen dan dikirimkan surat konfirmasi ketidakhadirannya yang menegaskan alasan ketidakhadirannya tanpa penjelasan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian memperingatkan penyidik ​​bahwa Muhdlor bisa ditangkap paksa setelah dua kali tidak hadir di pengadilan untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: KPK Sebut Penyidik ​​Boleh Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Secara Paksa

“Penyidik ​​mempunyai kewenangan untuk melakukan penangkapan paksa terhadap tersangka yang telah dipanggil sebagaimana mestinya, namun tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat.

Kasus dugaan korupsi terhadap Gus Muhdlor bermula dari operasi over the top (OTT) pada 25 dan 26 Januari yang menangkap puluhan orang, termasuk adik ipar Gus Muhdlor. Namun Bupati berhasil lolos.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selanjutnya menunjuk Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryon dan Bendahara BPPD Sidoarjo serta Kepala Cabang Umum dan Kepegawaian (Kasubag) Siskawati pada waktu berbeda.

Beberapa saat kemudian, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Muhdlor diduga menggelapkan dan menerima dana di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (BPPD) Sido Ajo. Dengarkan berita terkini dan tips terbaik kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top