Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

JAKARTA, virprom.com – Dua anggota panitia seleksi calon pimpinan dan dua anggota dewan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) tercatat sebagai komisaris badan usaha milik negara (BUMN).

Kedua orang tersebut adalah Nawal Neli dan Ahmed Erani Eustica.

Berdasarkan laman resmi PT PLN, TNI Angkatan Laut dilantik menjadi komisaris perusahaan listrik negara itu pada 19 Maret 2024.

Berdasarkan situs resmi Kementerian BUMN, Nawal disebut juga menjabat sebagai Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian sejak 4 Februari 2020.

Selain itu, Nawal dikabarkan pernah menjabat sebagai Kepala Bank Nasional Kuwait (2005-2006), analis keuangan di Ernst & Young Kuwait (2002-2005), manajer senior di Ernst & Young Mesir – Kairo (2009-2010) . ), dan bermitra di Ernst & Young Indonesia (2010-2020).

Baca juga: Istana Umumkan Susunan Pimpinan KPK, Yusuf Jadi Ketua

Sedangkan Erani tercatat sebagai komisaris PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), perusahaan pelat merah yang tergabung dalam MIND ID.

Pada tahun 2021, Erani tercatat sebagai komisaris PT Waskita Karya (Tbk), perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang konstruksi.

Erani yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Wakil Presiden juga merupakan Guru Besar Ekonomi Kelembagaan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Jawa Timur.

virprom.com telah menghubungi Pejabat Khusus BUMN Arya Sinulina untuk mengonfirmasi keanggotaan Nawal dan Errani sebagai komisaris perusahaan BUMN, namun belum mendapat tanggapan.

Total, ada 9 orang anggota pimpinan KPK yang dilantik Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Capim Pansel KPK Segera Mulai Bekerja, Masa Jabatannya Hingga 20 Desember 2024

Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh ditunjuk sebagai ketua panitia KPK, sedangkan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria yang juga Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ditunjuk sebagai wakilnya. ketua.

Lalu ada tujuh anggota, yakni Ivan Yustiyavandana, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Nawal Nelli, praktisi, Ahmed Errani Yustika, Kepala Sekretariat Wakil Presiden, ekonom.

Kemudian staf ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Ambeg Paramartha, ahli hukum pidana Elwi Danil, pendidik Universitas Andalas, Wakil Direktur Pelaksana Transparansi Rezki Sri Wibowo Internasional (TII) dan Taufik Rachman, Magister Hukum Universitas Airlangga. 

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, komposisi tersebut disusun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewas KPK.

Baca juga: Susunan Pimpinan KPK dari Masa ke Masa

 

“Dikatakan ketuanya dari pengurus pusat, jadi anggota dewan atau anggota dewan ada sembilan. Lima dari pengurus pusat dan empat dari masyarakat,” ujarnya.

Pratikno mengatakan, jajaran pimpinan KPK akan mulai bekerja secepatnya. Mereka berkantor di gedung Sekretariat Negara di Jakarta.

Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengatakan, pemerintah memberi waktu kerja komite hingga Desember 2024.

Ia berharap pada 20 Desember 2024 seluruh pekerjaan panitia sudah selesai. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top