Draf Keppres Pemberhentian Hasyim Asy’ari Belum Sampai ke Meja Jokowi

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo mengatakan keputusan presiden (keppres) pencopotan Hasim Asyari dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang dalam proses administrasi.

Ia mengatakan, rancangan resolusi yang akan ditandatangani Presiden belum sampai ke meja Presiden.

“Keputusan presiden belum sampai ke meja saya. Itu urusan administratif. Biasa saja. . .

Presiden juga mengatakan menghormati reputasi Komisi Pemilihan Umum Pemerintah (DKPP) atas dugaan kegiatan ilegal yang dilakukan Hashim Azari.

“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam pengambilan keputusan.”

Baca Juga: Kasus Wapres Hasim Asyari mencoreng nama KPU

Selain itu, meski Jokowi mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPU RI, pelaksanaan Pilkata 2024 tetap berjalan lancar, lancar, jujur, dan adil.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) memutuskan untuk memperkenalkan keputusan pemakzulan tetap Presiden KPU Hashim Asyari pada Rabu (3/7/2024).

Larangan tersebut didasarkan pada bukti bahwa Hashim melanggar kode etik penyelenggara pemilu dengan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anggota panitia pemilu asing di Den Haag, Belanda.

Berdasarkan fakta-fakta yang diajukan di pengadilan, terungkap bahwa pada tanggal 3 Oktober 2023, Hashim menipu korban dan memaksanya melakukan hubungan seks di hotelnya di Belanda.

Baca Juga: Timeline Penipuan Pemakzulan Presiden KPU Hasim Asyari

 

Menanggapi keputusan tersebut, Hashim Asyari mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang dipecat karena pelanggaran etik terkait perbuatan tidak etis.

“Tahu kan, isi keputusannya guys, semua mengikutinya. Saya ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk bersyukur kepada Tuhan,” ujarnya.

Hashim kemudian mengucapkan terima kasih atas berakhirnya sanksi ekonomi yang dijatuhkan DKPP sehingga membebaskannya dari beban berat menjadi anggota KPU. Dengarkan berita dan pembaruan terkini kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top