DPR Resmi Bentuk Pansus untuk Selesaikan Persoalan Haji

JAKARTA, virprom.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani berbagai persoalan terkait haji.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI (Rapur) ke-20 Kamis (4/7/2024) pada masa sidang V 2023-2024.

Pertama, John Kennedy Aziz, anggota Kelompok Pemantau Haji (Timwas) DRC, menyatakan keberatan atas kinerja Komisi VIII Bidang Haji DPR RI terkait kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang mengalokasikan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jamaah. untuk jamaah haji reguler dan jamaah pribadi.

“Menurut kami, praktik pemerataan kuota yang merupakan kuota tambahan yang dilakukan pemerintah juga melanggar hasil rapat kerja Komisi DRC VIII dengan Menteri Agama RI sebagaimana ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji,” kata John.

Baca juga: PAN: Bentuk Komisi Khusus Haji Tidak Etis, Hanya Kajian Saja

Ia menambahkan, kuota haji tidak boleh dibagi menjadi dua program dan kuota haji normal yang sebelumnya ditetapkan 221 ribu harus ditambah. Dengan demikian, total kuota haji mencapai 241.000 orang.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama pada 27 November 2023.

John saat itu mengatakan Kementerian Agama tidak memprotes berakhirnya pertemuan tersebut. Namun, dengan cara ini, mereka tiba-tiba terlibat dalam politik subjektif tanpa melibatkan anggota dewan.

Oleh karena itu, pimpinan menanyakan apa yang akan dilakukan presiden untuk mengurangi daftar haji tanpa sepengetahuan pemerintah dan izin Korea Utara, ”ujarnya.

Tentu saja hal ini menambah antrian panjang jamaah, lanjutnya.

Baca Juga: Bos Garuda Umumkan Pesawat Traveler Mengalami Masalah Mesin dan Dikembalikan ke Bandara Solo

Ia juga mengatakan perlunya dibentuk komisi khusus karena Mina dan Arafada, kapasitas jamaah dan tenda, masalah pangan dan transportasi belum terselesaikan.

John Timwas mengatakan, anggota sedang melakukan pembicaraan dengan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus di Arab Saudi mengenai pembentukan panitia khusus pengawasan haji.

“Kami sepakat untuk membentuk komisi khusus untuk menyelesaikan permasalahan terkait haji,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DHR RI Rahmat Gobel yang memimpin laporan tersebut menerima dorongan tersebut.

“Ya, kami sepakat untuk membuat komisi khusus. Ketuk pintunya,” katanya. Dengarkan berita terkini dan pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https:/ /www.whatsapp.com/channel/ 0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top