DPR Minta Indonesia-Saudi Berunding Cari Solusi Kasus Visa Haji Palsu

JAKARTA, virprom.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah Indonesia dan Arab Saudi berdiskusi mencari solusi atas penyalahgunaan visa umrah untuk haji.

Ketua Komite VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan, hal ini merupakan cerminan dari puluhan jemaah umrah Indonesia yang ditangkap otoritas Arab Saudi dalam penggunaan visa umrah untuk menunaikan ibadah haji.

Selain itu, Pak Kahfi juga meminta pemerintah melakukan negosiasi dengan Persatuan Haji Muslim dan Organisasi Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) untuk mencari solusi atas permasalahan ini.

Harus ada dialog antara pemerintah Indonesia, Kementerian Negara, Arab Saudi, dan Duta Besar Saudi untuk Indonesia. Komite VIII dan AMPHURI sudah beberapa kali bertemu untuk membahas masalah ini, kata Kahfi saat rapat di Gedung DPR, Senayan. , Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Baca selengkapnya: 169.958 WNI Tiba di Arab Saudi dan 39 Meninggal

Pak Kahfi mengatakan permasalahan jamaah umrah yang hendak menunaikan ibadah haji tanpa visa resmi akan merusak citra negara dan juga membahayakan keselamatan jamaah haji lainnya.

Sebab, jika jumlah jemaah pada saat ibadah wukuf meningkat secara tiba-tiba, seringkali menimbulkan konflik dan menyulitkan pihak berwenang setempat dalam mengontrol pergerakan jemaah ke masing-masing tempat ibadah.

Kahfi juga mewanti-wanti kepada pelaku pariwisata haji dan umrah untuk menaati undang-undang dan tidak membuat perjanjian lain di luar jalur pemerintah terkait penyelenggaraan haji.

Pak Kahfi menyampaikan, dirinya mendapat informasi saat ini terdapat 100.000 jemaah umrah yang belum kembali ke Inn Indonesia dari Arab Saudi.

Baca Juga: DPR Soroti Antrean Haji yang Capai 20 Tahun, Sebabkan Banyak Jemaah yang Coba Gunakan Visa Tidak Resmi.

Dia menduga ratusan ribu orang tidak bisa kembali ke Indonesia untuk menunaikan ibadah haji tanpa visa haji.

Ia mengatakan, 100.000 jemaah umrah yang belum kembali ke Indonesia sudah bermukim di Arab Saudi sejak 1 Syawal.

Kahfi menduga mereka akan resmi bergabung dengan jamaah haji ketika sudah sampai di wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Itulah yang menimbulkan permasalahan. Karena mereka tidak mempunyai tempat tinggal,” kata Kahfi.

Baca selengkapnya: Cegah Haji Colongan dan tawarkan durasi visa umrah 1 bulan

Sebelumnya diberitakan, pihak berwenang Arab Saudi memulangkan 34 pengungsi umrah asal Indonesia yang ditangkap karena berangkat menunaikan ibadah haji tanpa visa resmi. Sementara tiga koordinator yang merupakan warga negara Indonesia tengah menjalani proses hukum di Arab Saudi. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top