DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

JAKARTA, virprom.com adalah anggota Komisi

Menurut Ugo, apa yang diungkapkan staf khusus presiden (stafsus) soal DPR menerima kuota KIP Kulya hanya soal cara penyalurannya.

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan kuliah reguler kepada mahasiswa KIP melalui kampus-kampus. Sedangkan KIP kuliah ambisius disalurkan melalui lembaga negara, di DPR – oleh anggota KPU (2024).

Baca juga: Staf Khusus Presiden: Banyak Anggota DPR yang Dapat Biaya Pelatihan di KIP

Hugo mengatakan, kuota tersebut diberikan kepada anggota Komisi X DPR karena mereka mengetuai komisi pendidikan.

Di KPK, kata Hugo, dirinya dan anggota DPR lainnya mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat terhadap pendidikan, termasuk kuota KIP Perguruan Tinggi.

Menurutnya, penyaluran ke keluarga bisa dilakukan di mana saja, termasuk melalui kampus-kampus.

“Namun, selama penyaluran tersebut menyasar siswa dari kalangan kurang mampu, saya yakin masih memenuhi maksud dan tujuan,” kata Hugo.

Politisi PDI-P ini kemudian menjelaskan kepada publik bagaimana dirinya menerapkan mekanisme alokasi kuota KIP Kuliah.

Pertama, setelah mendapat kuota mengikuti konferensi KIP, Hugo langsung mengumumkannya secara terbuka di media sosial.

Baca juga: Soal Penerima KIP ala Hedon, UB: Ada Revaluasi Tiga Tahap

Seluruh calon mahasiswa penerima berhak melamar sesuai dengan persyaratan yang tertera.

“Dengan persyaratan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Lalu kita seleksi yang masuk sesuai kriteria kemampuan ekonomi orang tua, keberhasilan rapor dan motivasi calon pelamar untuk lulus universitas,” kata Hugo.

Diakuinya pula, dalam proses pendaftarkan calon penerima kuota KIP, Kulyah memperhatikan aspek kewilayahan.

Hal itu dilakukannya agar tidak ada kasus ulama yang datang hanya dari daerah atau suku tertentu.

“Karena kalau pendistribusiannya tidak diatur secara seragam maka akan menimbulkan kecemburuan sosial,” ujarnya.

Baca juga: Soal Penerima KIP ala Hedon, UB: Ada Revaluasi Tiga Tahap

Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus Presiden Billy Mambrassaro menemukan adanya praktik pemberian kuota anggota DPR pada konferensi KIP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top