DPR Baru Diharap Sahkan RUU Perampasan Aset demi Kepastian Hukum

JAKARTA, virprom.com – Situasi perekonomian Indonesia masih menghadapi tantangan berat akibat perlambatan perekonomian negara.

Di sisi lain, maraknya praktik korupsi di bidang perizinan dan administrasi menjadi salah satu faktor yang menurunkan kredibilitas pemerintah di mata investor.

Diperlukan pendekatan strategis dari berbagai pihak untuk mengelola arus keuangan. Salah satu solusi yang diusulkan adalah disahkannya RUU Perampasan Properti.

CEO Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai undang-undang merupakan alat penting untuk membantu pemulihan perekonomian dan memberikan hasil jera bagi pelaku korupsi.

Lambatnya arus perekonomian dalam negeri harus diperkuat dengan legislasi progresif dengan mengesahkan UU Pengambilalihan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah dan memberikan pembatasan terhadap penipu, kata Agung saat dihubungi virprom.com, Jumat (4/). 4). 10/2024).

Baca Juga: ICW Minta Anggota DPR Baru Segera Sahkan RUU Pengambilalihan

 

Menurut dia, disahkannya undang-undang ini akan berdampak signifikan terhadap bertambahnya sumber dana pemerintah yang terkuras akibat korupsi.

Selain bertujuan untuk meningkatkan perekonomian negara, UU Pengambilalihan juga dinilai mampu mengatasi permasalahan korupsi di Indonesia.

Dengan menangkap para pelaku penyitaan properti yang disita secara ilegal, kata Agung, pemerintah diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat yang taat hukum.

Tak hanya sekedar hukuman penjara, hukuman ini diharapkan bisa berdampak besar dalam memberikan efek jera bagi mereka yang terlibat korupsi.

Baca Juga: Implementasi DPR, KPK Harap RUU Pengambilalihan Jadi Prioritas

Agung optimistis jika langkah ini dilakukan secara rutin, pertumbuhan ekonomi bisa meningkat hingga 8 persen di masa pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Pemerintah tidak boleh mempercepat pengesahan UU Pengambilalihan, namun juga harus fokus pada pengurangan permasalahan perizinan dan memberikan kepastian hukum kepada investor.

“Agar negara asing lebih percaya pada reputasi pemerintah, DPR berkepentingan untuk mengeluarkan undang-undang yang baik dan Pemerintah fokus pada pemotongan kewenangan perizinan, serta memberikan kepastian hukum kepada investor,” kata Agung.

Dengan disahkannya undang-undang tersebut, diharapkan penanaman modal asing akan lebih cepat masuk karena kepastian hukum yang lebih baik dan proses pemberian izin yang lebih mudah.

Upaya perubahan perizinan dan peraturan diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian keluarga, tetapi juga memperkuat citra Indonesia di mata dunia.

Baca Juga: Mengingat RUU Pengambilalihan yang Sudah Bertahun-tahun Tak Disahkan DPR RI

Pemulihan perekonomian yang dibarengi dengan tindakan tegas terhadap korupsi akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas keuangan negara. Dengarkan berita dan cerita terkemuka yang kami pilih langsung di ponsel Anda. Pilih metode pilihan Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top