DPR Anggap Tindakan Represif Polisi untuk Bubarkan Demonstran di Semarang Justru Memperburuk Situasi

JAKARTA, virprom.com – Anggota Komisi DR RI III Jilang Dielafarares menilai tindakan represif polisi yang membubarkan massa aksi di Semarang, Jawa Tengah, justru memperburuk keadaan.

Sebab, penggunaan kekerasan justru menimbulkan kemarahan masyarakat dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara.

“Kalau kita menggunakan cara-cara represif hanya akan memperburuk keadaan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Aparat keamanan harus terus mengedepankan dialog, kebijaksanaan dan sisi kemanusiaan,” kata Gilang dalam keterangannya, Rabu (28/8/2021). 2024).

Baca juga: Polisi Sebut Tak Punya ‘Mindset’ Melayani Masyarakat Usai Kisruh Demonstrasi di Semarang

Aksi demonstrasi mahasiswa di Semarang menuntut Komisi Pemilihan Umum (GEC) segera menerbitkan Peraturan GEC untuk Pemilihan Pimpinan Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Pasalnya, UU Pilkada menimbulkan demonstrasi besar-besaran karena DPR RI ingin meninjau dan membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batasan dan juga syarat usia calon gubernur (bacagub) dan bakal calon gubernur. wakil gubernur (bacawagub).

Tindakan ini dinilai sebagai upaya pemerintah dan DPR RI untuk kembali memutarbalikkan konstitusi.

Polisi akhirnya menembakkan gas air mata, mencemooh dan memukuli mereka hingga mengusir para mahasiswa tersebut keluar dari Kotamadya Semarang.

“Para pengunjuk rasa, yang awalnya mencoba mengekspresikan upaya mereka secara damai, akan menghadapi kemungkinan tindakan represif berupa gas air mata dan meriam air,” ujarnya.

Ironisnya, tindakan tersebut dilakukan dalam upaya mereka memperjuangkan demokrasi yang sehat dan transparan, lanjutnya.

Baca juga: Demo di Semarang Rusuh, 33 Mahasiswa Terluka, 21 Mahasiswa Ditangkap, Seorang Polisi Tertusuk Tombak

Dalam kejadian tersebut, beberapa anak yang sedang mengaji menjadi korban efek gas air mata yang ditembakkan polisi.

Jilang meminta polisi tidak sembarangan menggunakan gas air mata, karena bisa menyebabkan kebutaan bahkan kematian.

Meski gas air mata termasuk senjata tidak mematikan, namun tetap saja dampaknya sangat merugikan bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang tubuhnya masih rentan. Pihak berwenang harus belajar dari kejadian Kanjuruhan, tambahnya. berita.dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top