DPR Akan Panggil Menag Yaqut, Garuda, dan Menkes Buntut Pelayanan Haji 2024 Buruk

JAKARTA, virprom.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (KDRP) memanggil Menteri Agama (Menag) Yakut Cholil Kumasi, Garuda Indonesia, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas buruknya pelayanan ibadah haji 2024.

Ketua Kelompok Pemantau Haji 2024 Muhamim Iskander (Kak Imin) mengatakan DPRK akan mengundang pihak-pihak tersebut secepatnya.

Yang pertama tentu saja Komisi VIII mencakup seluruh aspek penyelenggaraan haji. Kedua, komisi terkait seperti Komisi VI termasuk Garuda yang menggunakan jumlah yang besar. Ketiga, undangan Komisi IX Kementerian Pertahanan ke Gedung Kak Imin KHD, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

“Jika dibentuk pansus akan mengundang pihak-pihak terkait selain panitia, termasuk mengecek keberadaan penjualan visa,” lanjutnya.

Baca juga: Kemenag: Jumlah Jamaah Meninggal Capai 316 Orang

Kak Imin menjelaskan, pelanggaran kuota jemaah juga sedang didalami.

Ia kemudian menyarankan agar Garuda Indonesia tidak memonopoli Maskapai Haji.

“Betul. Maskapai ini bisa kita bebaskan agar monopoli dan pelayanannya tidak kompetitif,” kata Kak Imin.

Di saat yang sama, Kak Imin juga menegaskan buruknya pengawasan Kementerian Agama.

Menurutnya, masih banyak jamaah yang berangkat haji dengan menggunakan visa palsu.

“Yang mempunyai informasi berangkat haji dengan visa haji tidak melalui sistem komputer haji. Artinya penggunaan visa haji ilegal tidak terkoordinasi dalam sistem komputer haji,” tambah Kak Imin.

Baca Juga: Lebih dari 50 Persen Penerbangan Garuda Tertunda Sepekan Usai Kepulangan Jamaah Haji

Visnu Vijaya Adiputra, anggota Kelompok Pemantau Haji dan anggota Komite Partai Kedelapan Partai Komunis Republik Rakyat Tiongkok, mengungkap penderitaan para jamaah.

Wisnu menjelaskan, nasib jemaah haji di Mina, Arab Saudi memang memprihatinkan. Wisnu bahkan menyebut suasana di Meena seperti kamp pengungsi

Pasalnya, tenda yang disediakan pemerintah Arab Saudi kurang luas dan tidak mampu menampung jumlah jamaah yang akan ditampung.

Oleh karena itu, para peziarah harus beristirahat di tenda ketika berkumpul.

Pengumuman itu disampaikan Wisnu usai tim Kelompok Pemantau Haji DPRK mengunjungi Mina (17/06/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top