DPP PKB Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Bareskrim

JAKARTA, Kompass.com – DPP Partai Kebangkitan Bangsa mendatangi Bareskrim Polri untuk menyelidiki P.K.

Laporan ini telah didaftarkan di LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri pada 5 Agustus 2024.

Ketua DPP PKB Kukun Ahmed Siamsurizal mengklarifikasi, laporan tersebut dikirimkan terkait pernyataan Luqman AD di Kantor PBNU beberapa waktu lalu.

Usai menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri, Kukan mengatakan, “Kami PKBP Markas Besar, Jakarta, Senin sore

Baca Juga: PKB Lukman Anggap Pernyataan Eddy Sudah Kedaluwarsa: Sudah 10 Tahun Tak Jadi Wasit.

Kukan menduga Lukman Eddy melanggar hukum pidana karena menghina PKB dan pimpinan partai Mueen Iskandar. Banyak pernyataan Lookman yang dianggap merugikan PKB antara lain soal transparansi pengelolaan keuangan partai 

Ia mengatakan, meski bukan anggota tim Eddy, Lukman tak berwenang angkat bicara soal kekuatan internal PKB.

Kukan percaya bahwa P.K. Pernyataan Lookman tentang Ketua Umum Muhmin Iskandar merupakan ujaran kebencian dan merugikan pimpinan partai dan organisasi.

PK Lookman

“Saudara Luqman tidak punya siapa-siapa, tidak punya kemampuan berbicara tentang PKB atau kepemimpinan PKB,” kata Kukun.

Baca Juga: Sekjen PKB Absen di Panggilan Pansus PBNU

Selain itu, Kukun menilai pernyataan terlapor tersebut sangat berbahaya karena dapat menimbulkan kebencian dan kesalahpahaman di dalam maupun di luar PKB. Menurutnya, PKB merupakan salah satu partai dengan perolehan suara terbanyak di Indonesia sehingga pernyataan Lookman bisa jadi merupakan kerugian besar.

Kukun berkata, “Jika kita membayangkan dampak kerugian yang dialami partai kita dalam hal-hal yang tidak berdasar dan tidak kita ketahui, maka tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar tersebut tentu akan diterima oleh masyarakat Indonesia, pimpinan, dan pekerja partai.”

Baca Juga: Putaran Baru PBNU Vs PKB, Banser Minta Kantor PBNU Tunggu 24 Jam untuk Jaga

Sebelumnya pada Rabu (31/7/2024) di PBNU di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muhmin Iskandar atau Kak Emin, Sekjen PKB Luqman Eddy menjelaskan posisi internal PKB.

Luqman yang menjabat Sekjen PKB periode 2005-2007 hingga 2009-2014 ini telah beberapa kali berpidato yang sebagian besar berkaitan dengan kepemimpinan Kak Emin.

Lukman mengatakan, PKB di bawah kepemimpinan Kek Emin tidak menerapkan tata kelola keuangan yang sehat.

Ia mengatakan, tidak ada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai, termasuk urusan keuangan terkait DPR, Pilpres, dan Pilkada.

“Teman-teman PBNU bercerita tentang kepemimpinan Kak Emin di DPP. Apa namanya, bagaimana tata kelola partainya?” kata Lukman.

“Saya katakan, jujur ​​saya katakan, yang terbesar di PKB adalah sistem keuangan yang transparan dan akuntabel. Dana subdivisi, dana pemilu, dana pemilu legislatif, dana pemilu presiden, tapi dana pilkada tidak ada. ,” jelasnya. Dengarkan berita pilihan kami langsung di telepon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top