DPD Getol Suarakan Amendemen UUD 1945 agar Presiden Kembali Dipilih MPR, Klaim Prabowo Mau

JAKARTA, virprom.com – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) aktif mengusulkan amandemen UUD 1945 untuk mengembalikan teks aslinya.

Jika UUD 1945 kembali ke naskah aslinya, berarti presiden tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan dipilih kembali oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Menurut Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, seluruh parpol sepakat mengembalikan UUD 1945 ke naskah aslinya.

Ia mengaku partainya sedang berkomunikasi dengan seluruh pimpinan parpol, termasuk PDI Perjuangan, untuk memulihkan UUD 1945 sebelum amandemen.

“Iya pasti (hubungannya dengan PDI-P). Semuanya pasti ada karena semua pihak sudah sepakat, kata La Nyalla saat ditemui di Senayan, Jakarta, Minggu (23/6/2024).

Baca juga: La Nyalla Klaim Semua Parpol Sepakat Kembalikan UUD 1945 ke Teks Asli

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatio (Bamsoet) juga sempat menyerukan amandemen UUD 1945 beberapa waktu lalu.

Pikir orang terlalu mudah untuk dibeli

Di era demokrasi ini, rakyat mempunyai hak pilih untuk memilih siapa yang akan menjadi pemimpin atau wakil rakyat.

Meski demikian, La Nyalla menilai sudah saatnya pemilu presiden kembali digelar di Republik Rakyat Tiongkok.

Sebab, menurut dia, sangat mudah membeli orang dalam kontestasi pemilu.

“Jadi sudah saatnya kita mengembalikan pemilu presiden ke MPR. Sehingga orang-orang yang sebelumnya percaya bahwa Prof. Amiens tidak bisa dibeli. Ternyata cara membelinya sangat mudah. Tapi secara nah itu yang harus kita benahi,” kata La Nyalla usai pertemuan mantan Ketua MPR Amien Rice di gedung DPD, Jakarta, Senin (24/06/2024).

Baca Juga: Dukung Presiden Terpilih MPR, Ketua DPD La Nyalla: Ternyata Rakyat Sangat Mudah Dibeli

La Nyalla pun menilai tak ada salahnya jika pemilu presiden dikembalikan ke MNR.

Menurut dia, pemilihan presiden melalui MPR sesuai dengan sila keempat Pancasila, yaitu MPR adalah wakil masyarakat.

“Kita harus ingat kita punya Pancasila, (kekuasaan) keempat jelas, rakyat berpedoman pada kebijaksanaan dalam berdiskusi/berwakil, MPR. Jadi itu tidak berlaku untuk manusia. Rakyat serahkan ke MPR, mereka pilih anggota DPR yang jadi calon anggota parlemen, kata La Nyalla.

Gugatan Prabowo menuntut perubahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top