DPA Dikhawatirkan Hidup Kembali, Djarot: Tidak Ada Pembahasan Amendemen UUD 1945

JAKARTA, virprom.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengakui revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) DPR dilakukan secepat kilat.

Namun, dia memastikan tidak ada upaya menghidupkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pengganti Wantimpres.

Jika ingin menghidupkan kembali DPA, menurut Djarot, hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan amandemen UUD 1945.

“Saya ditugaskan di Panitia Pengkajian MPR yang tidak pernah membahas perubahan apa pun atas keberadaan DPA ini. Tahukah Anda, Panitia Pertimbangan Agung itu sejalan dengan semangat dan semangat konstitusi asli,” kata Djarot saat ditemui di sela-sela pertemuan. konferensi. Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/07/2024).

Baca juga: Respons Review UU Wantimpres Jadi Kewenangan Perlindungan Data Jokowi: Ini Inisiatif DPR

Seperti diketahui, revisi UU Wantimpres saat ini akan mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi DPA. Nantinya, presiden DPA dipilih oleh presiden.

Tidak hanya presiden, presiden juga berhak memilih anggota DPA, tanpa batasan jumlah anggota. Hal itu tertulis dalam UU Wantimpres.

RUU ini dirancang dengan sangat cepat. RUU ini pertama kali diajukan pada Selasa (9/7/2024) di Sidang Pertama DPR Balega dan langsung diputuskan untuk diajukan ke rapat paripurna.

Baca juga: Pembubaran DPA hingga Masa Wantimpres

Ada yang menuding revisi UU Wantimpres hanya akan memecah belah pandangan.

“Iya. Jadi nanti biar ahli konstitusi yang menjelaskannya. Karena usulan ini prosesnya cepat. Cepat,” ujarnya.

“Biar masyarakat yang menilai apakah ini pembagian lapangan kerja, 34 kementerian, jadi terserah Saudara mengisi Wantimpres (keanggotaan gratis). distribusinya dan tidak sesuai dengan sistem meritokrasi,” kata Djarot. Dengarkan berita terkini dan penawaran berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Periksa apakah Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top