DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

JAKARTA, virprom.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengaku kebanjiran pengaduan terkait pelanggaran pemilu 2024.

Jumlah pengaduan pada tahun penyelenggaraan Pilkada dan Pilkada serentak disebut lebih banyak dibandingkan tahun 2023 dan diperkirakan terus bertambah.

“Jumlah pengaduan ke DKPP sepanjang tahun 2024 (Januari hingga 8 Mei) saja tercatat sebanyak 233 pengaduan. Kami perkirakan akan terus bertambah, dan bisa berlipat ganda saat dimulainya Pilkada 2024,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito. , salah satu pejabat. kata Jumat (5/10/2024).

Baca juga: DKPP Keluhkan Anggaran Rendah, Keluhan Meningkat Jelang Pilkada 2024

Dari 233 pengaduan yang diterima DKPP, 99 diantaranya merupakan pengaduan terhadap anggota KPU kabupaten/kota, disusul Bawaslu kabupaten/kota (66), PPK/PPD (petugas ad hoc kabupaten) (13), Bawaslu Provinsi (12) ), KPU Provinsi (12), KPU RI (9) dan Bawaslu RI (7).

Dari jumlah tersebut, terdapat 90 pengaduan yang terdaftar sebagai perkara pidana.

Sebanyak 13 di antaranya telah terpecahkan. Sebanyak 12 penyelenggara pemilu diberikan teguran tertulis dan satu orang diberhentikan sementara.

Selanjutnya, pada tahun 2023 terdapat 20 perkara yang diproses, namun diputus pada tahun 2024, sehingga seluruh DKPP memutus 33 perkara pada tahun 2024 yang melibatkan 161 penyelenggara pemilu.

Berdasarkan angka tersebut, kata Heddy, keahlian masih membayangi cara kerja perencana pemilu.

Baca juga: DKPP terima 233 aduan pemilu dalam 4 bulan terakhir

Asas profesionalisme merupakan asas yang sangat merugikan penyelenggara pemilu yang kedapatan melanggar undang-undang pemilu.

Melihat hal tersebut di atas, DKPP telah banyak melakukan pembahasan untuk mengusut dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan penyelenggara pemilu dengan tujuan membentuk penyelenggara pemilu yang profesional, terpercaya, dan adil, ujarnya. 

Pada saat yang sama, Heddy mengeluhkan defisit anggaran pada tahun 2024 yang merupakan tahun pemilu yang tinggi di Indonesia.

Tak hanya pemilu presiden dan legislatif yang digelar di awal tahun, Indonesia juga akan menyelenggarakan pemilu daerah serentak di akhir tahun di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi.

Baca juga: Pengamat Sarankan Syarat Pemilihan Gubernur Independen Harus Disederhanakan

DKPP menyatakan anggarannya pada 2024 hanya Rp67,5 miliar, dari realisasinya Rp67.532.578.000.

Jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar Rp24,1 miliar dibandingkan pagu anggaran 2023 sebesar Rp91,6 miliar atau menjadi Rp91.686.234.000 secara riil.

Ia juga menyebut anggaran organisasi yang dipimpinnya sangat berbanding terbalik dengan banyaknya aduan dan dugaan pelanggaran tata tertib penyelenggara pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top