DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

JAKARTA, virprom.com – Panitia Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 233 pengaduan terkait pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) antara Januari hingga 8 Mei 2024. 

Ketua DKP Hedi Lugito memperkirakan akan terjadi peningkatan pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Pada tahun 2024, jumlah pengaduan yang masuk ke DKP tercatat hanya 233. Kami memperkirakan akan terus meningkat dan bisa mencapai dua kali lipat pada saat dimulainya Pilkada 2024.” /5/) 2024).

Dijelaskannya, dari 233 pengaduan yang disampaikan DKP, sebanyak 99 pengaduan merupakan pengaduan terhadap KPU Kabupaten/Kota, disusul Bawaslu Kabupaten/Kota (66), PPK/PPD (13), Bawaslu Provinsi (12), KPU Daerah (12). ). KPU RI (9) dan Bawaslu RI (7).

Baca Juga: Kasus Tuduhan Tak Layak Ketua KPU Jadi Sidang DKPP Penting Bulan Ini

Jumlah perkara yang terdaftar sebanyak 90 perkara, dengan rincian 13 perkara sudah terdaftar dan 77 perkara sedang dalam proses persidangan.

“Dari 13 putusan tersebut, jumlah tergugat mencapai 67 orang, perubahan masa jabatan 54 orang terdakwa, 12 orang terdakwa diberikan teguran tertulis, dan 1 orang diberhentikan sementara,” ujarnya.

Sedangkan perkara yang diadili pada tahun lalu telah diputus sebanyak 20 kasus pada tahun 2024 dengan jumlah terdakwa 94 orang.

Dari 94 terdakwa tersebut, 40 terdakwa telah direhabilitasi, 49 terdakwa dijatuhi hukuman teguran tertulis, 2 terdakwa dijatuhi hukuman penjara sementara, dan 3 terdakwa dijatuhi hukuman perceraian tetap.

Baca Juga: DKPP Benarkan Keluhan Anggota PPLN Terhadap Ketua KPU

Dengan demikian, jumlah perkara yang diputus DKPP pada tahun 2024 sebanyak 33 perkara, yang terdiri dari 20 perkara pada tahun 2023 dan 13 perkara pada tahun 2024.

“Jumlah total terdakwa dalam 33 kasus adalah 161 orang,” kata Headey.

Headey menambahkan, sang profesor tetap membeberkan kerja penyelenggara pemilu.

Dari 57 terdakwa yang memiliki izin DKPP, prosedur yang paling sering dilanggar oleh terdakwa adalah prosedur profesional, 43.

Sedangkan 11 terdakwa melanggar asas jaminan hukum dan tiga terdakwa melanggar asas kebenaran.

Mencermati informasi di atas, DKPP telah melakukan beberapa kali dengar pendapat mengenai pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang bertujuan untuk mewujudkan penyelenggara pemilu yang profesional, jujur, dan adil, ujarnya.

Baca Juga: DKPP Terima 200 Pengaduan Pelanggaran Kecantikan Penyelenggara Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Namun, Heidi menyayangkan banyaknya keluhan terhadap kondisi keuangan perusahaan ini.

Dia menyebutkan, pagu anggaran DKPP tahun anggaran 2024 sebesar Rp67,5 miliar atau turun Rp24,1 miliar dari tahun 2023 sebesar Rp91,6 miliar.

Menurut Hedi, pemotongan anggaran tersebut merupakan peringatan bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki penyelenggara pemilu yang profesional, jujur, adil, serta demokrasi yang berkualitas.

Ini seharusnya sangat penting mengingat pemilu 2024, katanya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top