DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

JAKARTA, virprom.com – Firma hukum Indonesia Themis dan Dewi Justice Foundation menuntut Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membebaskan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ar tanpa rasa hormat.

“Sebaiknya DKPP memberikan hukuman yang lebih berat – pemecatan dengan hormat – atas seringnya pelanggaran etik yang dilakukan Ketua dan Anggota KPU RI,” kata perwakilan Dewi Justice Foundation, Hemi Lavour, kepada virprom.com, Rabu. (22/5/2024).

Usulan tersebut disampaikan ke DKPP siang tadi dalam amicus curiae brief terkait pelanggaran etik yang dilakukan anggota dan ketua KPU RI pada Pilkada 2024 dan proyeksi pengamanan Pilkada 2024.

Baca Juga: Diduga Digoda PPLN, Ketua KPU Hadiri Rapat DKPP Bersama Korban

FYI, Hasyim kini kembali diadili dengan tuduhan maksiat sebagai anggota PPLN di Eropa.

Catatan tersebut mencantumkan beberapa pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan anggota KPU RI lainnya, seperti kasus Wanita Emas, kasus etik pengesahan parpol, serta kasus lain terkait etik, pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu, dan lain-lain. “ucap Hemi.

Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo menerima langsung pesan tersebut.

Hemi mengatakan, khususnya menjelang Pilkada 2024, perlu disiapkan prosedur untuk mencegah dan memperbaiki pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu.

Baca juga: DKPP Panggil Desta soal Dugaan Penggoda Ketua KPU oleh PPLN

“DKPP harus berani memberikan sanksi yang lebih tegas, yakni pemberhentian tidak hormat terhadap anggota KPU atau Bawaslu yang melakukan pelanggaran moral berat atau sering dalam mengambil keputusan atas pelanggaran etik penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Belajar dari permasalahan penyelenggara pemilu paralel 2024, DKPP harus menunaikan tugas pokok dan tugas pokok penyelenggara pemilu paralel 2024 secara penuh, kata Hemi.

“Kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil penting agar penyelenggaranya bisa dikelola dari pusat hingga daerah,” harapnya.

Baca juga: Rabu Depan, DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU yang Diduga Merayu PPLN

“Peninggalan penyelenggara terhadap penyimpangan dan kecurangan akan berdampak pada kualitas demokrasi elektoral Indonesia,” pungkas Hemi. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top