DK PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata Palestina-Israel, Indonesia: Penting untuk Hentikan Kekejaman

Jakarta, virprom.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menanggapi resolusi gencatan senjata Palestina-Israel yang disetujui Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Melalui akun resmi X, @Kemlu_RI, Kementerian Luar Negeri mengklaim bahwa diadopsinya Resolusi Dewan Keamanan PBB 2735 (2024) merupakan langkah yang sudah lama tertunda menuju usulan gencatan senjata tiga fase.

“Namun, penting bagi kita untuk menghentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina dan mencapai gencatan senjata segera dan permanen di Gaza,” tulis Kementerian Luar Negeri pada Selasa (6/11/2024).

Selain itu, Indonesia meminta semua pihak untuk mencapai kesepakatan secepatnya untuk memastikan gencatan senjata jangka panjang.

Baca Juga: Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi gencatan senjata Gaza yang dirancang AS

“(Pengiriman) membuka jalan bagi bantuan segera kepada rakyat Palestina dan penerapan solusi dua negara,” tulis Kementerian Luar Negeri.

Dewan Keamanan PBB pada Senin (6/10/2024) menyetujui rancangan resolusi AS yang mendukung rencana gencatan senjata di Gaza.

Ada 14 suara untuk teks resolusi tersebut, dan Rusia tidak hadir.

Isi resolusi Dewan Keamanan PBB menyambut baik resolusi gencatan senjata baru yang disetujui Israel, dan menyerukan Hamas untuk menyetujuinya dan “meminta kedua belah pihak untuk sepenuhnya melaksanakan semua ketentuan tanpa penundaan dan tanpa syarat.”

Baca juga: Prabowo: Indonesia Siap Berkontribusi dalam Upaya Gencatan Senjata di Gaza

Namun, Amerika Serikat, sekutu setia Israel, telah banyak dikritik karena menghalangi beberapa rancangan resolusi PBB sebelumnya yang menyerukan gencatan senjata di Gaza.

Namun, Presiden AS Biden akhir bulan lalu meluncurkan upaya baru AS untuk gencatan senjata dan pembebasan sandera.

“Hari ini kami memilih perdamaian,” kata Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield seperti dikutip AFP usai pertemuan PBB.

“Hari ini, dewan ini mengirimkan pesan yang jelas kepada Hamas: Terimalah perjanjian gencatan senjata yang ada di meja perundingan. Israel menyetujui perjanjian itu, dan jika Hamas melakukan hal yang sama, pertempuran dapat dihentikan hari ini,” ujarnya.

Hamas mengatakan pada hari Senin bahwa mereka “menyambut baik” hasil pemungutan suara tersebut.

Baca juga: PBB: Banyak Pihak Minta Hamas Terapkan Gencatan Senjata Tanpa Syarat di Gaza

Dalam pernyataannya, mereka menyatakan siap bekerja sama dengan mediator untuk melaksanakan prinsip-prinsip rencana tersebut.

Namun, para pejabat Hamas sebelumnya bersikeras bahwa perjanjian gencatan senjata harus menjamin berakhirnya perang secara permanen, namun hal ini dibantah keras oleh Israel.

Resolusi tersebut menyerukan Israel untuk menarik diri dari pusat populasi Gaza dan Hamas untuk membebaskan sandera.

Gencatan senjata akan berlangsung selama enam minggu dan akan diperpanjang seiring upaya para perunding untuk mengakhiri permusuhan selamanya. Dengarkan pilihan berita dan berita terkini kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top