Ditjen Imigrasi Ungkap 3 Jalur Penyelundupan dan Perdagangan Orang

JAKARTA, virprom.com – Direktur Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengidentifikasi tiga metode penyelundupan dan perdagangan pekerja migran Indonesia (PMI).

Informasi tersebut terungkap pada ASEAN Immigration Information Forum (AIIF) di Nha Trang, Vietnam pada Selasa (13/08/2024).

“Dari kasus-kasus yang ada, Dirjen Imigrasi menemukan tiga jalan,” seperti dikutip dalam pemberitahuan resmi imigrasi, Kamis (15/08/2024).

Ketiga rute tersebut adalah rute Jakarta ke Thailand dan Kamboja, rute Surabaya ke Vietnam dengan transit di Malaysia atau Brunei Darussalam.

Kemudian jalur Medan mengirim surat kabar ke Singapura dan Malaysia.

Baca Juga: 49 Orang Dipulangkan Pemprov Jateng 49 Orang Terdampak Perdagangan Manusia

Pekerja migran yang akan keluar menggunakan ketentuan khusus program pertukaran tenaga kerja; lowongan kerja penempatan pekerja migran; Status umrah, haji atau haji; persiapan ke luar negeri, untuk menikah.

Alasan ekonomi, tekanan sosial dan keluarga diklaim menjadi faktor di balik peningkatan jumlah warga negara Indonesia yang melakukan pekerjaan informal di luar negeri, demikian pernyataan Direktur Jenderal Imigrasi.

Selain itu, penyelundupan dan perdagangan manusia juga dilakukan melalui penipuan online. Ekspedisi ini meluas hingga ke bagian terjauh di Asia Tenggara.

Kasus ini menarik perhatian pemerintah karena banyaknya korban.

“Mengidentifikasi korban dan mereka yang tidak terbunuh dalam situasi seperti ini merupakan sebuah tantangan karena ada warga negara Indonesia yang bekerja sebagai penipu dengan sengaja,” kata pernyataan itu.

Baca juga: Kasus TPPO Dijelaskan, Lampung Rentan Perdagangan Manusia

Menyikapi situasi ini, Dirjen Pelayanan Imigrasi Nasional berupaya mencegah penyelundupan dan perdagangan manusia dengan memperketat penerbitan paspor.

Imigrasi meningkatkan pengawasan di pos pemeriksaan imigrasi.

Pada tahun 2024, Dinas Imigrasi telah menangguhkan penerbitan 18.604 paspor dan menangguhkan pemberangkatan 14.930 pekerja migran yang diduga berangkat secara ilegal.

“Sebagai upaya preventif terhadap tindak pidana perdagangan orang,” demikian pernyataan Direktur Jenderal Imigrasi.

Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi mengumpulkan informasi melalui Badan Migrasi (TimPora) dan mencegah terjadinya perdagangan manusia serta membentuk desa-desa pendukung imigrasi.

Lebih lanjut, Dirjen Imigrasi berharap pertemuan AIIF selanjutnya dapat membahas pertukaran informasi.

“Ini berisi daftar orang yang dicari, FTF, pelaku perdagangan manusia dan pelaku perdagangan manusia,” kata pernyataan itu. Dengarkan berita dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top