Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

JAKARTA, virprom.com – Mantan Sekretaris Karantina Kementerian Pertanian (Kemonton) Bishnu Haryana, penyanyi dangut Nayunda Nabila Nizrina mengungkapkan, gaji bulanan Kementerian Pertanian mencapai 4,3 juta.

Informasi itu disampaikan Wisnu saat dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Menton) Siyahrul Yasmin Limpo (SYL). ).

Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Jaksa Wisnu, diketahui penyanyi Dandut asal Makassar itu mendapat pekerjaan di Kementerian Pertanian.

– Berapa (gaji) yang dia (Nayunda) dapatkan setiap bulannya? tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor (TPCOR) Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024). Gaji per bulan Rp 4,3 juta, kata Wisnu.

Baca Juga: Saksi Sebut Penyanyi Dandut Nayunda Nemele Ditunjuk Jadi Pendamping Anak SYL di Kementerian Pertanian

Jaksa terus mendalami peran Dandut Gaik yang bekerja di Kementerian Pertanian.

Wisnu mengatakan kepada jaksa, Nayunda hanya dua kali datang ke kantor.

Namun, Nyunda yang ditugaskan di bagian protokoler, masuk kerja dua kali dalam setahun.

“Kalau tidak salah, saya masuk dua kali,” kata Wisnu.

– Apa pekerjaan Anda yang memberi Anda gaji? tanya jaksa.

Kata Wisnu, “Pak, kalau tugasnya di bagian umum, Pak, juga sependapat.”

Ayah Wisnu mengungkapkan, Nyunda ditugaskan di Kementerian Pertanian sebagai tenaga honorer melalui Kasdi Subagiono, Sekretaris Utama Kementerian Pertanian.

Indira Chund, putri SYL, disebut-sebut bekerja sebagai asisten Theta Shirul. Dengarkan berita dan pembaruan terkini langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda virprom.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top