Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membantah tak serius menyikapi perselisihan hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 yang kini tengah diproses di DPR. Mahkamah Konstitusi. MK).

Ketua KPU RI Betty Epsilon Idros mengatakan, karena padatnya agenda pemilu pada Kamis (2/5/2024), Ketua KPU RI berbagi tugas sehingga tak ikut dalam sidang sengketa konstitusi pemilu di Mahkamah Konstitusi. .

“Ya saya kira mungkin karena kita punya tugas. Kalau Pak Gubernur baru pulang dari Kalimantan Barat, sepertinya yang lain juga ada tugasnya,” kata Betty, Kamis, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Dalam salah satu sidang di MK, Betty menegaskan, ketidakhadiran pengurus KPU bukan karena menganggap sidang penting, melainkan karena agenda yang terlalu padat.

Baca Juga: Hakim MK Marah Banget Atas Ketidakhadiran KPU di Sidang Sengketa Pemilu di Badan Legislatif, Tuduhan yang Tak Pernah Diucapkan Presiden Sejak Terpilih.

Selain sidang di Mahkamah Konstitusi, ia mengatakan komisi KPU mempunyai kegiatan penyidikan yang baik dan akurat terhadap calon anggota KPU di daerah maupun dalam rangka penyerahan data sensus pemilih pemilu (DP4). untuk pemilu 2024.

“Tidak (tidak mudah), karena banyak agenda sekaligus. Sidang PHPU MK tiga kelompok, KPU daerah dan penyidikan serta penyerahan DP4 Pilkada ke kantor KPU. Jadi bagilah tugas,” Betty . dia berkata.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arif Hidayat mengungkapkan kekecewaannya karena tidak ada satupun Ketua KPU yang hadir dalam sidang Komite III perselisihan hasil pemilu DPR yang digelar Kamis pagi.

Dia mengatakan, KPU belum berbuat apa-apa sejak mengusut perselisihan Pilpres.

Baca Juga: KPU Lompat, Hakim MK Arif Hidayat: Setelah Viral, Saya Marah

Sebelumnya, kuasa hukum Partai Amanat (PAN) Azam Idam mengatakan, kotak suara dibuka pada 27 April 2024 KPU Kabupaten Lahat.

Tempat pemungutan suara yang dihadiri DPD PAN dibuka dengan tujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus perselisihan pemilu dewan.

“Pertanyaan kita pembukaan kotak suara, kita harus ambil dulu buktinya pak, bukti yang kita hadirkan di sini adalah paralel antara d. Hasil Kabupaten, d. Hasil lingkungan, c. hasilnya dan c. hasil duplikat. ucap Azam.

Arif meminta KPU RI menjelaskan. Namun saat itu, belum ada perwakilan KPU di Panel III.

Rapat tersebut seharusnya dihadiri oleh Komisioner Idam Holik dan Yulianto Sudrajat, namun keduanya diwakili kuasa hukum.

“Saya minta bukti dari terdakwa, benarkah pembukaannya tanggal 27 April? Terdakwa? KPU? Tahu kuasa hukumnya? tanya Arif.

“Sekarang kepala sekolah, KPU pusat atau KPU yang mana? Ogan Komering? Atau Lahat? Ada atau tidak?” tanya Aarif lagi.

Baca juga: Ketua KPU Ternyata Tegur Hakim Mahkamah Konstitusi yang Membolehkan Walk Out dalam Sidang Sengketa Pemilu Dewan

Sekretariat KPU menjawab pertanyaan tersebut dan mengatakan kedua gubernur tersebut saat ini memiliki program lain.

Hakim Arif geram dan menilai KPU selaku penyelenggara pemilu tidak pernah serius.

“Yah, saya tidak bisa, di sini penting bagaimana menjawabnya. Bagaimana KPU tidak serius dalam hal ini, bagaimana menurut Anda? Tolong sampaikan bahwa KPU serius. Jadi sejak saat itu KPU tidak serius menanggapi persoalan tersebut. pemilu presiden yang lalu, sebaiknya lapor langsung ke komisioner berita terkini dan berita pemilu kita Dengarkan di ponsel Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp. com/channel/ 0029VaFPbedBPz13HO3D Pastikan Anda belum menginstal aplikasi WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top