Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

JAKARTA, virprom.com – Sekretaris Jenderal Partai Gerendra (Sekjen) Ahmed Muzani menolak anggapan aliansi PDI-P terkait upaya mempertemukan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. tempat.

Ia mengatakan, komunikasi dengan pihak Banteng berjalan baik dan keduanya menunggu waktu yang tepat untuk bertemu.

Kalau pertemuannya tepat waktu, menggembirakan, saya tunggu karena kedua pemimpin sudah paham waktu bertemunya, kata Muzany di Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024).

Dia menegaskan, Prabowo dan Megawati adalah teman lama. Jadi, tidak ada hambatan emosional antara keduanya untuk bertemu.

Baca juga: Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerendra Sebut Akan Hubungi Puan

“Mereka (PDI-P) tidak ada masalah dengan (MW) Prabowo, hubungan mereka baik,” ujarnya.

Begitu pula kami (Gerindra) dan Pak Prabow mengatakan hal yang sama, tidak ada masalah. Jangan khawatir Bu Mega, semua baik-baik saja, lanjut Muzani.

Terakhir, ia membantah tudingan Presiden Joko Widodo yang menghalangi pertemuan Prabowo dan Megawati.

Muzani mengatakan, Jokowi merupakan pihak yang mendukung Prabowo dalam pertemuannya dengan Megawati.

“Tidak (kendala), Pak Jokowi justru menjadi inspirasi dan pengingat,” imbuhnya.

Baca juga: Gerendra Kontak Dekat dengan PDI Perjuangan, Harapan Pertemuan Prabowo-MW

Sejumlah pendukung PDI Perjuangan diketahui menyebut MW tak akan menentang Prabow.

Namun Megawati sepertinya urung bertemu dengan Jokowi.

Hubungan Megawati dan Jokowi renggang karena pemilihan presiden (Pilpress) 2024.

Sedangkan kelompok ternak menilai Jokowi mendukung Prabowo dan memaksa putranya Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden.

Baca Juga: Megawati-Prabov Bertemu, PDI-P: Urusan Kenegaraan Tunggu Munas

Pencalonan Gibran menuai banyak kritik sejak Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan calon presiden dan wakil presiden berusia antara 40 dan 35 tahun siap terjun ke dunia politik.

Saat meninjau kabar tersebut, kakak ipar Gibran, Anwar Usman yang saat itu menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, ikut terdampak dengan keputusan tersebut.

Belakangan, Anwar Usman mengungkapkan dirinya melakukan pelanggaran hukum berat yang dilakukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas keikutsertaannya. Akibatnya, ia diberhentikan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Pilih berita dan pembaruan langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran WhatsApp virprom.com favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top