Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

JAKARTA, virprom.com – Mantan Presiden Jenderal (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihja Mahendra kaget dengan tudingan mantan Sekretaris Jenderal (Secgen) PBB Afrinasia Noor. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa

Yusril menegaskan, dirinya tidak berwenang memecat siapa pun di pengurus PBB setelah ia mengundurkan diri sebagai Ketua PBB pada 18 Mei 2024.

“Otoritas berada di tangan penjabat presiden PBB, bukan saya. Saya sudah lama mengundurkan diri sebagai presiden PBB. Bagaimana Anda bisa menghentikan orang?” kata Yusril kepada virprom.com, Minggu (16/6/2024).

Yusril menjelaskan, kewenangan pengangkatan Sekjen berdasarkan AD/ART PBB berada di tangan Presiden atau Pj Presiden Jenderal yang dijabat oleh Fahri Bachimd hingga Kongres PBB pada Januari 2025.

Baca juga: PBB Copot Afrinasia Noor dari Jabatan Sekjen

Ia mengatakan, tugas dan wewenang Pj Presiden Jenderal sama dengan tugas Presiden Jenderal Kongres.

Oleh karena itu, menurut Yusuril, pencopotan Afrinasia Noor dari jabatan Sekjen sebaiknya dilakukan di bawah Fahri Bachimid selaku Ketua Eksekutif PBB.

Ia mengatakan: “Saya tidak mencampuri kewenangan Pak Fahri Bachimid untuk mempertahankan Afrinsia Noor sebagai Sekjen. Tampaknya Pak Zahri memutuskan untuk menggantikan Pak Afrinsia dengan Mohamed Masduki yang sebelumnya menjabat Ketua DPW PBB Jatim. Jadi, “Tidak mungkin dia dan teman-teman memecatnya,” ujarnya.

Yusril kemudian mengundurkan diri pada Mei 2024, yang berujung pada terpilihnya presiden sementara PBB.

Baca juga: Alasan Yusril Ihjah Mundur Jadi Presiden PBB Setelah 16 Tahun Menjabat

Yusuril lalu mengusulkan agar pemilu dilakukan secara musyawarah dan mufakat, namun Afrinasia bersikeras memilih.

“Musyawarah Dewan Partai PBB yang mempunyai kewenangan memutuskan siapa yang akan memilih Ketum,” kata Yusuril.

Ia mengatakan, ada dua calon yang mencalonkan diri, yakni Afrinasia dan Fahri Bachimid yang saat itu menjabat sebagai ketua pengadilan partai tersebut.

Hasil pemungutan suara menunjukkan Fahri memperoleh 29 suara dan Afrinasia memperoleh 20 suara.

Oleh karena itu, Fahri Bachimid disetujui oleh Dewan Partai sebagai Ketua Umum Eksekutif PBB. Segera setelah pemilu, saya menyerahkan Ketua Umum Eksekutif PBB kepada Fahri Bachim, kata Yusril.

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini juga mengatakan, tidak ada perselisihan mengenai pengelolaan Pengadilan Partai PBB.

Yusril mengatakan, buktinya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyetujui perubahan kepengurusan DPP PBB yang saat ini dipimpin oleh Fahri Bachim.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Mundur Jadi Ketua PBB Gantikan Fahri Bachimid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top