Dirjen Aptika Kominfo Mundur karena Kasus Serangan Ransomware PDN

virprom.com – Semuel Pangerapan, Direktur Jenderal Pendayagunaan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) (Dirjen Aptika) mengumumkan pengunduran dirinya.

Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Kominfo, Kamis (4/7/2024). Pria yang akrab disapa Semmy ini mengatakan, serangan ransomware Surabaya di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 menjadi alasan pengunduran dirinya.

“Tugas moral saya adalah secara teknis masalah PDN ini baik-baik saja,” kata Semmy.

Mengenai ransomware di PDN; Saat ini Kominfo dan lembaga terkait lainnya secara berkala melakukan proses pemulihan hingga PDN yang terkena ransomware pulih sepenuhnya, kata Semuel.

Baca juga: Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pangerapan Mundur

Ia juga mengatakan Kominfo mencoba kunci enkripsi gratis yang disediakan peretas PDN. Namun saat ini belum bisa dipastikan apakah PDN akan segera pulih atau tidak.

“Kami mencoba kuncinya tadi malam dan berhasil. Tapi banyak data yang terkunci, jadi saya belum tahu bagaimana prosesnya,” lanjut Semmy.

Semmy mengumumkan pengunduran dirinya setelah bertugas selama delapan tahun di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Setelah delapan tahun di Kominfo, saya rasa sudah saatnya saya keluar. Saya informasikan bahwa saya sudah mengajukan pengunduran diri kepada Menteri per 1 Juli,” kata Semmy.

“Pada hari yang sama, saya juga mengirimkan surat pengunduran diri dan menyerahkannya kepada menteri,” imbuhnya.

Baca Juga: Pejabat Negara Tiruan Legowo Mundur Usai Beri Kunci Dekripsi

Pengumuman mundurnya Semmy dari Brain Cipher yang diyakini bertanggung jawab atas peristiwa peretasan PDNS 2 Surabaya menyusul keluarnya decryptor atau kunci enkripsi seperti yang dijanjikan.

Brain Cipher juga memerlukan konfirmasi resmi dari pemerintah agar kunci tersebut dapat digunakan. Setelah itu, datanya dihapus.

Seperti telah disebutkan sebelumnya, peristiwa peretasan PDNS 2 terjadi pada pertengahan Juni 2024. Para peretas meminta uang tebusan sebesar USD 8 juta (sekitar Rp 131 miliar). Namun, pemerintah telah menyatakan penolakannya untuk membayar uang tebusan.

Baca juga: Serangan Ransomware PDN; Setahun yang mengguncang layanan imigrasi sejak 20 Juni. Hanya setelah 4 hari. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top