Diperiksa KPK di Kasus DJKA, Wasekjen PDI-P: Terkait Pertemuan dengan Menhub Budi Karya Sumadi

JAKARTA, virprom.com – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Yoseph Aryo Adhie mengaku sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Kamis (18/7/2024).

Dia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penyidikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

“Kami diundang karena ada foto saya dan Pak Budi Karya Sumad,” kata Adhie dalam keterangan tertulis yang dirilis, Sabtu (20/07/2024).

Baca juga: KPK Sebut Hasto Kristiyanto DJKA Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kementerian Perhubungan

Adhie diperiksa penyidik ​​KPK terkait kinerja tim pemenangan Jokowi-Maruf pada Pemilu 2019 yang saat itu dipimpin Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris.

Penyidik ​​Wakil Sekjen PDI Perjuangan itu menjelaskan, dirinya diberi tugas sebagai Ketua Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin.

Adhie mengabarkan, pertemuannya dengan Budi Karya Sumadi memberikan wawasan tentang aktivitas Rumah Aspirasi Sukarela Jokowi-Ma’ruf di Jalan Proklik, Jakarta Pusat yang harus diawasi.

Karena awal pembentukan Rumah Aspirasi dipimpin oleh Erick Thohir, ketua tim pemenangan, Pak Budi Karya Sumadi yang memimpin operasional Rumah Aspirasi, kata Adhie.

Saya mendatangi Pak Budi Karya Sumadi atas perintah Pak Hasto Kristiyanto selaku sekretaris tim Jokowi-Maruf Amin, ujarnya.

Sebelumnya, KPK juga memanggil Hasto Kristiyanto pada Jumat (19/7/2024) terkait kasus dugaan korupsi DJKA. Hasto melalui pengacaranya Ronny Talapessy meminta penundaan karena baru mengetahui KPK memanggilnya.

Baca juga: KPK: Uang korupsi kasus DJKA berasal dari anggaran proyek kereta api yang membengkak

Sekadar informasi, komisi antirasuah sedang mendalami dugaan kasus korupsi di Kementerian Perhubungan dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur KA DJKA.

Kasus ini terus berkembang dengan dugaan korupsi di berbagai titik pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah, Barat, dan Timur; Sumatra; dan Sulawesi.

Kasus DJKA bermula dari PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pengelola Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang (PPK), Bernard Hasibuan dan Manajer BTP Kelas 1 Semarang, Pane. Sumarjaya.

Kasus ini kemudian berkembang pada proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi. Suap yang diberikan bervariasi, mengacu pada persentase nilai proyek, berkisar antara puluhan hingga ratusan miliar.

Baca juga: KPK Bongkar Dugaan Uang Korupsi DJKA Mengalir ke BPK Simak Berita Terkini dan Pilihan Kami Langsung dari Ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top