Diperiksa Jadi Saksi, Menteri KP: Saya Bantu KPK

JAKARTA, virprom.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengaku sempat diperiksa penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembelian PT Telkom.

Informasi tersebut disampaikan Wahyu usai pemeriksaan selama dua setengah jam di Gedung Merah Putih KPK.

Wahyu mengamini, sebagai warga negara yang baik, pihaknya harus membantu KPK.

“Makanan ini diberikan kepada saya, saya membantu KPK,” kata Wahyu sambil menunjukkan sekotak nasi saat bertemu dengan KPK, Jakarta, Jumat (26/07/2024).

Baca juga: PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Bermula dari Audit Internal Perusahaan

Wahyu mengatakan, pertanyaan inspektur berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada 2017-2018.

Ia mengaku hanya menyampaikan intelijen.

“Saya tidak berbicara dengan orang yang tidak tahu,” kata Wahyu.

Selain itu, Wahyu juga membantah menerima uang sebesar 10 miliar dari luar negeri setiap bulannya. Dana Rp 400 juta. Transaksi Rp pada lelang umum di PT Telkom.

“Hah? 10 juta? Kata Wahyu dengan mata terbelalak.

“Tidak ada yang seperti itu, tidak ada yang seperti itu,” kata Wahyu.

Selebihnya, Wahyu memilih untuk menjaga pembicaraan tetap sederhana.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Penjualan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Sejauh ini belum ada keterangan dari Ombudsman mengenai keterangan yang akan diminta penyidik ​​kepada Wahyu.

Wahyu dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Jumat (7/12/2024).

Saat itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Wahyu akan melaporkan perusahaan patungan antara PT Telkom dan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut dua kasus dugaan korupsi di PT Telkom, termasuk pengadaan barang dan jasa PT Telkom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top