Diluncurkan, ETLE yang Bisa Kenali Wajah dan Perilaku Berkendara Pengemudi

JAKARTA, virprom.com – Korps Lalu Lintas Polri (Corlantas) menambahkan teknologi pengenalan wajah pada Electronic Traffic Enforcement (ETLE).

Kemudian, ETLE akan bisa mendeteksi wajah pengemudi.

“Kalau face recognition ETLE, kita harus mendeteksi kesalahan pengemudi atau mengambil tindakan,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Brigjen Polisi Raden Slamet Santoso, Kamis (13/6/2024). .

Baca Juga: Jenis Pelanggaran yang Terekam Kamera ETLE di Jakarta

Menurut Slamet, catatan lalu lintas hasil pencocokan wajah yang disetujui akan disimpan sebagai bagian dari Catatan Lalu Lintas (TAR), sehingga memberikan catatan lengkap tentang perilaku lalu lintas.

TAR merupakan suatu sistem untuk mencatat dan menentukan kualifikasi dan kompetensi pengemudi, khususnya penanggung jawab pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.

TAR untuk menciptakan efek preventif dan memahami pentingnya ketaatan dan disiplin dalam bergerak.

“TAR itu tertulis, dicatat, dan diberi skor, dimana pelanggaran ringan 1 poin, sedang 3, dan berat 5. Selain itu, kecelakaan ringan diberi 5 poin, sedang 10, dan berat 12,” kata Slamet.

Baca Juga: Notifikasi tiket ETLE bisa dikirim melalui WhatsApp

Corlantas kemudian akan memperkenalkan sistem poin dalam menentukan batasan.

Jika akumulasi poin pengemudi mengakibatkan penalti kategori 1, ia akan dikenakan sanksi mengikuti tes SIM kembali.

Pengemudi kategori penalti 2 dapat menerima sanksi berupa pembekuan SIM.

“Jika sudah mencapai 12 poin dengan mengizinkan pengemudi berlatih dan merevisi aplikasi SIM, maka poin diakumulasikan menjadi 1 penalti,” ujarnya.

“Jika sudah mencapai Pasal 18, dengan persetujuan pengawas lalu lintas, pengadilan memerintahkan penangguhan SIM Anda seumur hidup atau pemulihan dalam jangka waktu tertentu,” kata Slamet.

Ia juga mengatakan teknologi lainnya akan terus diperbarui untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan mobilitas di Indonesia.

Kegiatan pencegahan, pencegahan, dan penegakan hukum perlu dilakukan secara bersamaan, agar bonus demografi benar-benar dimanfaatkan, Indonesia bisa menuju dan menjadi Indonesia emas pada tahun 2045, kata Slamet.

Peluncuran tersebut dilakukan pada acara Rapat Fungsi Lalu Lintas Tahun 2024 di Yogyakarta. Rapat kerja akan dilaksanakan pada 12-14 Juni 2024.

Agenda rapat kerja tersebut diresmikan oleh Irjen Polisi Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo, Kepala Korps Jalan Polri Irjen Paul Aan Sukanan, bersamaan dengan peresmian Smart City. Dapatkan pilihan berita dan pembaruan di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top