Dilaporkan ke Propam karena Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Saya Pembela Kebenaran

JAKARTA, virprom.com – Kapolda Sumbar Suharyono tak keberatan memberi tahu Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) Polri melalui Kontra dan LBH Padang soal meninggalnya siswi SMA Afif Maulana yang diduga tewas di Padang. karena dia diserang oleh polisi.

Suharyono menyebut dirinya bukan penjahat, melainkan pembela hak.

“Silakan Pak. Saya bukan penjahat, saya pembela kebenaran. Siapa yang tidak marah jika perusahaan kita ditindas dan dipojokkan?” Suharyono kepada virprom.com, Rabu (3/7/2024).

Suharyono kemudian menuding LBH Padang sebagai kelompok yang terlalu mementingkan diri sendiri. Ia menuding LBH Padang membuat skenario dan alibi atas kematian Afif yang aneh.

Menurut Suharyono, LBH merasa memiliki prediksi paling akurat soal meninggalnya Afif Maulana.

Baca juga: Kapolda Sumbar dan Kasat Reskrim Polresta Padang laporkan ke Propam soal meninggalnya Afif

Sementara itu, ia yakin Afif meninggal bukan karena diserang polisi, melainkan karena menurut salah satu teman Afif, ia terjun ke sungai.

“Kami sudah punya putusan, Mas. Kami yakin berdasarkan bukti dan bukti kuat (Afif Maulana) masuk ke sungai untuk melindungi diri karena memanggil Adhitya dan tidak dikejar polisi. Itu keyakinan kami,” kata Suharyono. .

Ia pun menentang anggapan bahwa Afif adalah anak yang baik, karena menurutnya Afif lah yang memulai pertarungan dan membawa pedang panjang.

“Barang buktinya dia yang melakukan tawuran melalui video yang diunggah di ponselnya (8 Juni 2024) sambil membawa pedang panjang di tangannya. Kalau ada anak yang keluar rumah jam dua atau tiga pagi dan ingin tawuran, dia pasti orang jahat,” ujarnya. Suharyono.

Ia juga mengatakan, hasil tes menunjukkan Afif tidak meninggal karena penyerangan polisi.

Baca juga: Bu Afif Maulana: Pak Polri dan Kapolda, Tolong Temukan Yang Membunuh Anak Saya, Bukan Yang Menularkannya

“Kami jelaskan, AM tidak dibawa ke Polsek Kuranji atau ditangkap terkait kematian tersebut. Otopsi dilakukan sesuai prosedur. Dilakukan oleh ahli patologi forensik RS Bukit Tinggi. Percakapan AM dengan saksi penting. Rupanya, AM memintanya melompat untuk melarikan diri.

Sebelumnya, Kontras dan LBH Padang, Kanit Reskrim Polresta Padang Suharyono, Kompol Dedy Andriansyah Putra, dan Kapolsek Jatanras Satreskrim melaporkan Padang ke Biro Humas Polri terkait penyidikan kematian Afif Maulana. .

Mereka juga meminta Kepala Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri (Karo Wassidik) memimpin penyelidikan atas penganiayaan yang dilakukan Afif. Dengarkan berita terkini dan berbagai berita langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top