Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

JAKARTA, virprom.com – Istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SIL, Ayun Sri Harahap, membantah membeli tas merek Dior dengan uang Kementerian Pertanian (Kemantan), meski ada saksi lain yang menunjukkan. itu sebelumnya. bukti bahwa mereka meminta uang.

Hal itu diutarakan Ayun saat bersaksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi suaminya selanjutnya di Pengadilan Tipikor (Tipikor), Jakarta, Senin (27/5/2024), seperti dikutip Tribunnews.com.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menginginkan Ayu terkait permintaan uang dari pegawai terkemuka Sekjen Kementerian Pertanian Ubaida Nabhan atau mantan rekan SYL Panji Hartanto untuk membeli Tas Dior menggunakan uang dari Kementerian Pertanian. .

“Saat itu saksi menanyakan langsung atau melalui Panji atau Ubed untuk membeli tas Dior?” tanya jaksa.

Baca juga: Bos Maktoor Travel Akui Kementerian Pertanian Hanya Minta Dia Pesankan Perjalanan SYL ke Arab Saudi, Kebanyakan Kelas Bisnis.

 

“Tidak. Tidak pernah,” jawab Ayu.

“Tidak apa-apa kalau saksi tidak mengatakan itu. Dalam catatan penggunaan Kementerian Pertanian tertulis bahwa tas Dior itu milik ibu dan ibu menteri,” lanjut jaksa.

“Tidak. Panji ada di sini (mengurus kasus). Dia tahu semua keinginanku,” kata Ayu.

Jaksa KPK kemudian menunjukkan bukti foto tas Dior saat menggeledah rumah dinas SIL di Kompleks Vidya Chandra, Jakarta Selatan. Namun Ayu tetap membantahnya.

Baca juga: Putra SIL mengaku siap mengembalikan uang yang dinikmatinya setelah digugat jaksa

“Tas rumah siapa ini untuk ibu ini?” tanya jaksa.

“Tidak. Aku belum pernah punya tas seperti ini,” kata Ayu.

“Tidak pernah? Padahal kamu menggeledah kamar ibumu, rumahmu?” tanya jaksa.

“Iya, aku belum pernah mengalami hal seperti ini,” jawab Ayu.

Baca Juga: Anak SIL Akui Minta Aksesoris Mobil Rp 111 Juta: Saya Dikasih

Benar jika Anda menyangkal bahwa meskipun Enam Menit itu ada di kamar pengurus rumah tangga Vidya Chandra, Anda tetap menyangkal bahwa itu bukan milik Anda, kata jaksa.

“Aku tahu merek (tas) apa yang aku punya,” jawab Ayu.

Sebelumnya, Mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Kantor Kepala Pejabat Pengadaan Kementerian Pertanian Raden Kiki Mulya Putra menjelaskan soal permintaan pembelian tas Dior dalam sidang, Senin (06/05/2024). ). .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top