Diinisiasi Harvey Moeis, Biaya Sewa Smelter PT Timah Rp 3 Triliun Tidak Dilengkapi Kajian Risiko

JAKARTA, virprom.com – PT Timah Tbk menyatakan sewa kemitraan smelter swasta senilai 3.023.880.431.161 USD atau US$ 3,023 triliun tidak dilakukan kajian risiko.

Informasi tersebut diungkapkan Chief Financial Officer PT Timah Tbk, Vina Eliani, saat menjadi saksi dugaan korupsi transaksi komersial PT Timah Tbk dengan suami aktris Sandra Devi, Harvey Moys.

Vina mengatakan, pembayaran sewa pengecoran tersebut masih harus dibayar mulai tahun 2018 hingga 2021.

“Total biaya sewa smelter dari tahun 2018 hingga 2021 adalah sekitar $3.023.880.431.161,” kata Wina saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta (29/8/2024).

Sebagai informasi, dakwaan jaksa mendakwa Harvey Moys menjalin kerja sama untuk menyewakan peralatan pengolahan pengolahan timah kepada perusahaan pengecoran logam swasta yang tidak memiliki keahlian.

Baca Juga: Kejutan Hakim untuk Tim PT, Dapat Ramalan Bagus Meski Pendapatan Negara Hilang $271 Triliun.

Beberapa perusahaan tersebut adalah CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Timah, Tbk.

Selain itu, Jaksa kembali menegaskan pernyataan Vinay bahwa tindakan strategis di PT Tima harus dibarengi dengan penilaian risiko.

Kegiatan strategisnya antara lain penyewaan smelter, peningkatan sisa produksi pengolahan (SHP) dan kegiatan kemitraan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

– Bu, apakah bisa dipastikan apakah analisis risiko program sudah dilakukan? tanya jaksa.

Belakangan, Vina mengaku sudah menjelaskan kepada bagian penyidikan Kejaksaan Agung pada pemeriksaan sebelumnya.

Baca juga: Saksi P.T. Rapat pembahasan kuota ekspor Tima digelar, dihadiri Gubernur dan Kapolda.

Ia mengaku sudah menanyakan kelengkapan kajiannya ke departemen terkait.

Khusus untuk IUJP, transaksi sewa smelter dan SHP tidak pernah dilakukan risk assessment, kata Vina.

Jaksa kemudian mengaitkan proses kerja sama tersebut dengan data neraca laba rugi PT Timah Tbk mulai tahun 2018 dan seterusnya.

Ia membenarkan pernyataan Vina yang menyebut PT Timah Tbk secara keseluruhan meraup keuntungan Rp 28 miliar pada 2018. Namun perseroan membukukan kerugian sebesar Rp 611 miliar pada tahun 2019 dan Rp 340 miliar pada tahun 2020.

Kerja sama dengan beberapa perusahaan swasta ini berlanjut hingga 2019-2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top