Dihukum FIFA, PSS Tunggu Statement dan PSM Akui Kesalahan

virprom.com – Klub Ligue 1 2023-2024 PSS Slayman dan PSM Makassar tiba-tiba mendapat hukuman dari FIFA, otoritas tertinggi di dunia sepak bola.

Sebuah tim dilarang melakukan transfer pemain selama tiga periode jendela transfer.

Hukuman ini berlaku mulai 9 April 2024 untuk PSS dan 12 April 2024 hingga 2025 untuk PSM.

Larangan tersebut membuat kedua tim tidak bisa merekrut pemain baru. Tim hanya dapat menawarkan kontrak kepada pemain. Namun, pemain tidak dapat didaftarkan ke asosiasi nasional berdasarkan database FIFA. Artinya sang pemain tidak bisa bermain di kompetisi resmi.

Alhasil, PSS dan PSM hanya bisa memperpanjang kontrak pemainnya dalam jangka waktu tertentu.

FIFA tidak merinci pelanggaran apa yang dilakukan kedua tim sehingga dikenakan larangan registrasi.

Baca Juga: PSS Sleman berjuang lepas dari ancaman degradasi tanpa hoki

Menanggapi hal tersebut, media officer PSS Sleman Juan Tirta Abditama mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang yang lebih berwenang untuk membahas masalah hukuman tersebut.

Jawaban Pak Gusti Randa belum mau berkomentar, kata MO yang akrab disapa Juan melalui pesan singkat yang diperoleh virprom.com.

Pejabat tim saat ini sedang berdiskusi mengenai masalah ini dan mereka telah memastikan akan segera dirilis secara resmi.

Tapi kalau sudah ada rilis, saya akan segera kirimkan, kata Juan Tirta Abditama singkat.

Sementara itu, manajemen PSM menerima hukuman tersebut dan menegaskan ada persoalan komitmen yang tidak terpenuhi musim ini.

Penyelesaian kewajiban tergantung pada evaluasi pemain di putaran kedua terakhir.

Terkait beredarnya pemberitaan mengenai pembatasan transfer pemain ke PSM, kami ingin menyampaikan bahwa PSM mengapresiasi proses yang diterapkan FIFA, kata media officer Sulaiman Abdul Karim.

Menurut dia, penyelesaian kewajiban tersebut sedang dalam proses.

Pihak klub berjanji akan segera menyelesaikan sanksi tersebut agar tidak mengganggu persiapan PSM menghadapi musim depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top