Diduga Ada Tekanan Bikin Pucuk Pimpinan Otorita IKN Mundur

JAKARTA, virprom.com – Keputusan mundurnya Bambang Susanton dan Dhony Rahajoe sebagai kepala dan wakil kepala Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN) diduga karena adanya tekanan dalam proses pembangunan proyek.

Trubus Rahadiansyah, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, menduga alasan Bambang dan Dhoni mundur karena mendapat tekanan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat pembangunan.

Padahal, sesuai aturan, ketua dan wakil ketua lembaga IKN punya otonomi untuk mengupayakan pembangunan.

Selain itu, kata Trubus, keduanya juga disibukkan dengan tugas lain seperti menyelesaikan pembangunan sekitar Gedung Presiden untuk upacara peringatan IKN pada 17 Agustus mendatang.

Baca juga: Pengusaha UEA Puji IKN, Jokowi: Saya Bukan Suka Pujian, Tapi Keamanan Investasi

Jadi, Bambang Susantono dan Dhony dihadapkan pada pilihan yang logis dan satu-satunya pilihan adalah mundur, kata Trubus dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (6/4/2024).

Trubus berharap pemerintah segera mencari pengganti yang cocok seperti Bambang dan Dhony.

Sebab, menurutnya, hal tersebut harus segera dilakukan guna mengembalikan kepercayaan investor untuk berinvestasi pada pengembangan IKN.

Kendati demikian, Trubus tak yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa langsung mencari pengganti Bambang dan Dhony untuk mengisi posisi ketua dan wakil ketua lembaga IKN.

Baca juga: Puan Minta Pemerintah Transparan Soal Mundur Pimpinan IKN

Apalagi, masa kepemimpinan Jokowi tinggal empat bulan lagi.

“Saya pesimistis karena masa kepemimpinan Pak Jokowi tinggal beberapa bulan lagi. Anggaran yang digunakan selama ini Rp 75 triliun, tapi kita lihat infrastrukturnya masih tidak jauh dari harapan, masih apa adanya,” kata Trubus. .

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Bambang dan Dhony sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Otorita IKN pada Senin (03/04/2024).

Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Doni dan satu lagi surat pengunduran diri dari Bambang.

Baca juga: Astra Biz Center Inovatif Jokowi dan IKN Kebun Raya Nusantara

Beberapa waktu lalu, Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Ketua IKN Dhony Rahajoe. Selang beberapa waktu, Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Sustan, kata Pratikno saat konferensi pers di Istana Kepresidenan. Kompleks di Jakarta.

Keputusan pengunduran diri Bambang dan Dhoni juga diambil Jokowi, kata Pratikno, saat ia menandatangani Keputusan Presiden yang memberhentikan mereka sebagai ketua dan wakil ketua badan IKN.

“Keputusan Presiden (Keppres) telah terbit hari ini mengenai pemberhentian Bapak Bambang Susanton dari Kepala Badan IKN dan Bapak Dhony Rahajoe dari Wakil Kepala Badan IKN. Serta ucapan terima kasih atas jasa-jasa keduanya,” ujar Pratikno. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top