Didakwa Terima Gratifikasi, Mantan Menteri Singapura Ditempatkan di Sel Satu Orang, Tidur di Tikar Jerami

SINGAPURA, virprom.com – Mantan Menteri Transportasi Singapura S. Iswar ditahan di sel isolasi karena masalah keselamatan dan keamanan.

Layanan Penjara Singapura (SPS) pada Senin (7/10/2024) mengatakan risiko ini akan lebih besar jika dia ditempatkan bersama narapidana lain. 

Sel tersebut berukuran 6,9 meter persegi, termasuk toilet, dan dia diberi tas jerami dan dua selimut untuk tidur, kata SPS Senin malam sebagai jawaban atas pertanyaan CNA. 

Baca juga: Mantan Menteri Singapura Tak Akan Keluhkan Keluarga

SPS mengatakan bahwa semua narapidana yang ditahan menerima perlakuan yang sama dan tunduk pada peraturan dan prosedur penjara yang sama.

“S Eswaran juga menjalani pemeriksaan keamanan dan kesehatan seperti tahanan lainnya. “Karena kami menilai terdapat risiko keselamatan dan keamanan yang tinggi untuk menampung S. Eswaran bersama tahanan lainnya, kami menahannya di sel individu,” katanya.

Pria berusia 62 tahun itu mulai menjalani hukuman 12 bulan setelah menyerahkan diri di Pengadilan Negeri sesaat sebelum jam 4 sore pada hari Senin.

“Semua narapidana menerima barang-barang pribadi mereka saat masuk dan mendokumentasikannya untuk diamankan. Barang-barang tersebut akan dikembalikan kepada mereka setelah dilepaskan,” SPS menjelaskan prosesnya.

“Mereka dicari karena penyelundupan. Mereka kemudian diperiksa di bawah bimbingan petugas kesehatan penjara. Seluruh narapidana diberikan fasilitas dasar untuk kehidupan sehari-hari seperti sikat gigi, pasta gigi, pakaian, sandal, handuk, dan sendok plastik untuk makan,” tambahnya.

Menurut SPS, selnya bisa menampung satu, empat, atau delapan narapidana. Semua sel memiliki toilet.

“Tahanan dengan kondisi medis serius atau kebutuhan klinis dapat ditempatkan di unit tempat tinggal berbantuan pemasyarakatan atau bangsal medis untuk observasi medis berdasarkan penilaian petugas medis penjara,” tambah SPS.

“Kami menempatkan tahanan di sel yang berbeda berdasarkan penilaian kami terhadap risiko keamanan dan kebutuhan medis mereka.” 

Baca juga: Pria Vietnam Mencari Adiknya yang Hilang, Diadopsi Keluarga Singapura Sejak 1994

SPS juga mengatakan pihaknya mendorong narapidana untuk tetap berhubungan dengan keluarga dan orang yang mereka cintai melalui kunjungan langsung, kunjungan jarak jauh, atau email. 

SPS mengatakan, seperti narapidana lainnya, Ishwar dapat menerima dua kunjungan, salah satunya bersifat pribadi, dan dapat menulis hingga empat email setiap bulannya.

Eswar dipenjara selama tujuh tahun karena menghalangi keadilan dan menerima hadiah atau gratifikasi senilai sekitar S$403.300, atau 4,6 miliar rupiah, dari dua pengusaha.

Hadiah tersebut antara lain tiket jet pribadi, tiket Formula One (F1) Grand Prix Singapura, dan sepeda Brompton.

Pria berusia 62 tahun ini mengaku bersalah pada tanggal 24 September, yang merupakan hari pertama persidangannya, setelah jaksa mendakwanya dengan dua tuduhan korupsi berdasarkan Pasal 165 KUHP.

Baca juga: Mantan Menteri Singapura Divonis 12 Bulan Penjara karena Suap Jet Pribadi

Pasal 165 mengatur tentang penyitaan barang-barang berharga dari seseorang oleh pegawai negeri sehubungan dengan tata cara atau transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan dinasnya.

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top